Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Bagaimana Stok DMO?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:10 WIB
Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Bagaimana Stok DMO?
Ilustrasi penjual mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ketersediaan minyak goreng yang cukup dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat merupakan prioritas utama Pemerintah saat ini.

Menurut Airlangga sejak kebijakan pelarangan ekspor sementara seluruh produk CPO dan turunannya diterapkan pada April lalu, pasokan minyak goreng curah telah pada bulan April mencapai 211.638,65 ton per bulan atau melebihi kebutuhan bulanan nasional yaitu sebesar 194.634 ton per bulan.

"Kebijakan tersebut juga berdampak terhadap harga minyak goreng curah yang menurun dari Rp19.800,00 per liter menjadi Rp17.200,00 hingga Rp17.600,00 per liter," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (20/5/2022).

Untuk itu, dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan petani kelapa sawit serta tenaga kerja industri sawit yang cukup besar, Presiden Joko Widodo pada Kamis kemarin (19/5/2022) telah memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka sejak Senin 23 Mei 2022.

Meski keran ekspor telah dibuka, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan menjaga harga TBS di petani kelapa sawit dengan harga yang wajar,” tegas Menko Airlangga.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” lanjut Menko Airlangga.

Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata. Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Ketersediaan pasokan dan penyaluran minyak goreng terus menerus dimonitor dengan memanfaatkan antara lain aplikasi di Kemenperin (SiMIRAH), dan distribusi di pasar akan menggunakan sistem yang berbasis KTP. Target pembeli diharapkan akan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah

Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:45 WIB

Sederet Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Mafia Ekspor CPO

Sederet Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Mafia Ekspor CPO

Video | Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:30 WIB

Penetapan Lin Che Wei Sebagai Tersangka Jadi Bukti Keseriusan Jokowi Bongkar Mafia Migor

Penetapan Lin Che Wei Sebagai Tersangka Jadi Bukti Keseriusan Jokowi Bongkar Mafia Migor

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:58 WIB

Seret Nama Presdir Alfamart dalam Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Sebagai Saksi

Seret Nama Presdir Alfamart dalam Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Sebagai Saksi

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×