Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Wow, Golongan 'Orang Kaya' Ternyata Nikmati Subsidi Listrik Hingga Rp4 Triliun

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 12:49 WIB
Wow, Golongan 'Orang Kaya' Ternyata Nikmati Subsidi Listrik Hingga Rp4 Triliun
Ilustrasi PLN (Antara)

Suara.com - Kenaikan tarif listrik sebesar 17,64 persen bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas dan 36,61 persen untuk golongan pemerintah di atas 200 kVA akan diberlakukan dampak penyesuaian tarif listri.

Per 1 Juli 2022 nanti, tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga 200 kiloVolt ampere (kVA) naik dari awalnya Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh atau 17,64 persen. 

Sementara pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA yang sebelumnya hanya Rp1.114,74 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 kWh atau 36,61 persen.

Pemerintah beralasan, kebijakan menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN.

Setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia, berdampak terhadap biaya pokok produksi listrik secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

Meskipun listrik naik, namun pemerintah mengklaim penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan karena pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas.

"Golongan 900 VA hingga 2.200 VA tidak kami sesuaikan tarifnya karena kami masih harus melindungi mereka," kata Rida.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pelanggan ekonomi menengah ke atas telah menikmati kompensasi listrik dengan total angka mencapai Rp4 triliun terhitung sejak tahun 2017 hingga 2021.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif, ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," pungkas Darmawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Listrik Cuma Berdampak Inflasi 0,019 Persen

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Listrik Cuma Berdampak Inflasi 0,019 Persen

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 12:36 WIB

Tarif Listrik Resmi Naik Per 1 Juli, Pemerintah: Hanya Picu Inflasi 0,019 Persen

Tarif Listrik Resmi Naik Per 1 Juli, Pemerintah: Hanya Picu Inflasi 0,019 Persen

News | Senin, 13 Juni 2022 | 12:25 WIB

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Klaim Tak Akan Berpengaruh ke Daya Beli Masyarakat

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Klaim Tak Akan Berpengaruh ke Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 10:57 WIB

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rinciannya

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 10:52 WIB

Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan Naik Mulai 1 Juli 2022

Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan Naik Mulai 1 Juli 2022

Sumut | Senin, 13 Juni 2022 | 10:43 WIB

Aturan Pindah Tiang Listrik Menurut Undang-undang, Benarkah Biayanya Puluhan Juta?

Aturan Pindah Tiang Listrik Menurut Undang-undang, Benarkah Biayanya Puluhan Juta?

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB