Dengan demikian, apabila ketiga aspek itu diperhatikan dengan baik, maka menurut Menkeu Indonesia akan mampu mentransisikan penggunaan energi dari yang tidak terbarukan menjadi terbarukan tanpa merusak ekonomi rakyat, bisnis dan situasi keuangan PLN, serta anggaran pemerintah.
“Karena pertanyaan tentang keterjangkauan adalah siapa yang harus membayar, berapa yang harus kita bayar dengan cara yang terjangkau,” kata Sri Mulyani.