Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.525,690
LQ45 644,593
Srikehati 313,693
JII 391,666
USD/IDR 17.685

Reformasi Subsidi Energi, Redam Tingginya Migas 2023

Iwan Supriyatna

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:27 WIB
Reformasi Subsidi Energi, Redam Tingginya Migas 2023
Aceh Utara Dapat PI 10 Persen Pengelolaan Migas Blok B. [ANTARA]

Suara.com - Berbagai lembaga energi nasional dan internasional pada Juni dan Juli 2022 lalu telah menyampaikan forecasting energi dunia pada tahun 2023. SKK Migas memperkirakan harga minyak tahun 2023 masih berada di level USD 100 per barel. Tingginya harga ini masih dipengaruhi oleh konflik Rusia dan Ukraina yang belum mereda. Selain itu, membaiknya pandemi Covid-19 membuat permintaan akan minyak dunia meningkat.

Badan Energi Internasional (The International Energy Agency) menyatakan permintaan minyak dunia akan naik lebih dari 2% ke rekor tertinggi 101,6 juta barel per hari (bph) pada 2023. Perkiraan yang sama dirilis oleh OPEC+ pada Juni lalu. Mereka menyatakan suplai minyak global akan naik di level 100- 102 juta barel per hari.

Dengan mempertimbangkan forecasting berbagai lembaga kredibel terhadap volume produksi dan harga minyak bumi dunia, tampaknya kita akan mengalami situasi yang kurang lebih hampir sama dengan tahun ini terkait minyam bumi dunia.

Padahal di tahun 2022 ini APBN kita menghadapi beban berat subsidi energi akibat naiknya harga minyak bumi dunia. Kita menambahkan alokasi subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun dari plafon awal sebesar Rp. 134 triliun (Rp. 77,5 triliun LPG dan BBM serta listrik Rp. 56,5 triliun), dan tambahan alokasi pembayaran kompensasi BBM dan Listrik sebesar Rp. 275,0 triliun dari semula hanya Rp. 18,5 triliun, Tambahan kompensasi itu diperuntukkan kompensasi BBM sebesar Rp. 234,0 triliun serta kompensasi listrik sebesar Rp. 41,0 triliun. Selain itu pemerintah harus melunasi biaya kompensasi energi tertanggung tahun 2021 lalu sebesar Rp. 108,4 triliun dengan rincian sebesar Rp. 83,8 triliun untuk BBM dan Rp. 24,6 triliun untuk listrik.

Selain persoalan harga minyak bumi tahun depan kita perkirakan akan tetap tinggi, potensial beban subsidi akan bertambah jika melihat tren konsumsi BBM dan listrik yang akan naik seiring dengan terus membaiknya keadaan ekonomi domestik. Gap harga yang cukup senjang antara harga Pertalite dan Pertamax berpeluang migrasi konsumsi pertalite akan lebih besar, sehingga kebutuhan konsumsi terhadap pertalite akan semakin meningkat.

Secara alamiah kecenderungan konsumsi pertalite terus naik. Pada tahun 2017 konsumsi pertalite sebanyak 14,5 juta kiloliter, tahun 2018 naik menjadi 17,7 juta kiloliter, dan tahun 2019 kembali naik menjadi 19,4 juta kiloliter. Pada tahun 2020 konsumsi pertalite turun karenda dampak pandemi. Konsumsi pertalite tahun 2020 sebesar 18,1 juta kiloliter dan tahun 2021 kembali naik menjadi 23 juta kiloliter. Tahun ini kuota pertalite mencapai 23 juta kiloliter. Sampai Juni 2022 telah terkonsumsi sebanyak 14,2 juta kiloliter.

Mempertimbangkan perkiraan kedepan dan tren konsumsi BBM kita selama ini, maka sebaiknya pemerintah segera membuat berbagai kebijakan untuk mengantisipasi tekanan terhadap APBN pada sisi subsidi energi pada tahun 2023. Beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan pemerintah antara lain.

Melakukan reformasi kebijakan subsidi energi sesegera mungkin. Mengubah subsidi energi yang semula berbasis komoditas menjadi berorientasi pada orang. Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 rumah tangga yang menerima program subsidi LPG 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22% dari subsidi LPG, sementara 86% dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu. Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.

Subsidi listrik justru diterima oleh kelompok yang tergolong mampu secara ekonomi. Ironisnya hanya 26 persen kelompok miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik. Hal ini terjadi karena sebagian rumah tangga kaya masih menggunakan konsumsi listrik 900 VA.

baca juga

Jika dihitung secara nominal, rumah tangga miskin hanya menerima subsidi listrik Rp. 63.399/bulan sementara rumah tangga kaya menerima subsidi listrik Rp. 168.390/ bulan dengan merujuk tingkat konsumsi listrik bulanan dari golongan 900 VA.

Hal serupa akan kita alami pada pertalite seiring dengan gap harga yang cukup jauh antara pertalite dengan pertamax. Migrasi konsumen pertamax ke pertalite akan berkonsekuensi beban subsidi pertalite meningkat.

Oleh sebab itu pemerintah perlu mengubah sasaran subsidi energi tertuju pada keluarga miskin, bukan komoditas. Secara perlahan alihkan mekanisme distribusi LPG subsidi dari penjualan terbuka menjadi semi tertutup dan integrasikan pemberian subsidi LPG melalui data terpadu DTSK Kemensos, demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi listrik dan BBM terintegrasi datanya melalui DTSK Kemensos.

Telah lama kita tidak menaikkan harga BBM, LPG dan Listrik subsidi. Pemerintah perlu secara perlahan menaikkan harga BBM, LPG dan Listrik bersubsidi dengan tetap mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, serta daya beli rakyat, terutama golongan menengah bawah. Namun pada saat harga energi rendah pemerintah juga menurunkan harga BBM, LPG, dan listrik. Kebijakan seperti ini pernah kita lakukan beberapa tahun lalu, dan masih sangat relevan digunakan sebagai skema untuk menyeimbangkan kekuatan fiskal APBN kita.

Pemerintah perlu melakukan renegosiasi kontrak pembelian minyak bumi untuk mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Dengan posisi minyak Rusia yang masih terkena imbas pelarangan penjualan di Eropa dan Amerika Serikat, sesungguhnya sangat terbuka bagi Indonesia untuk mendapatkan pasokan minyak dari Rusia, terlebih lagi pertamina pernah mendapatkan suplai minyak dari Rusia. Politik luar negeri kita bebas aktif, harusnya kita lebih mengedepankan kepentingan nasional, khususnya dalam mendapatkan harga minyak bumi impor dengan harga yang lebih ekonomis.

Mendorong peningkatan investasi pada sektor hulu migas agar hasil minyak bumi kita tidak bertumpu pada sumur sumur lama yang sudah uzur, termasuk konsisten menjalankan target Refinery Development Master Plan, serta meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah hingga 2 juta barel per hari. Kedisiplinan pada target ini perlu kita dapatkan mengingat tren kedepan sebagaimana trajektori energi yang dirumuskan oleh Kementerian ESDM menunjukkan tren impor minyak mentah, BBM, LPG dan Listrik kedepan terus meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Tahun Alih Kelola, PHR Sukses Tingkatkan Produksi Migas WK Rokan

Satu Tahun Alih Kelola, PHR Sukses Tingkatkan Produksi Migas WK Rokan

Riau | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:12 WIB

Ekspor Non Migas Kaltim Paling Banyak Disumbang di Pelabuhan Samarinda

Ekspor Non Migas Kaltim Paling Banyak Disumbang di Pelabuhan Samarinda

Kaltim | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan

Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×