Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah saat ini masih melakukan pendataan terkait pihak-pihak yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Saat ini, jenis BBM yang masih disubsidi yaitu pertalite dan solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, upaya pendataan memang harus dilakukan agar subsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran.

"Sekarang sedang dilakukan kajian bagaimana bisa kita menyalurkan BBM subsisdi tepat sasaran. Untuk itu memang perlu dilakukan pendataan dan pemakaian pemanfaatan daripada data-data yang paling valid yang bisa dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/8/2022).

Arifin mengatakan, upaya pendataan ini agar penyaluran BBM subsidi tidak mengalami kebocoran dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Dan memang bisa menjamin bahwa BBM subsidi ini bisa diterima oleh yang berhak yang akan mendapat subsidi BBM-nya," ucap dia.

Ia juga menyebut, operator SPBU Pertamina juga melakukan pendataan lewat mekanisme yang berbeda. Sehingga, data tersebut bisa menambah data yang dikumpulkan pemerintah.

"Upaya-upaya yang dilakukan antara lain sekarang sudah mulai dilakukan digitalisasi di Pertamina, SPBU yang diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat," kata dia.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mencatat pendaftar BBM subsidi solar dan pertalite di website MyPertamina telah mencapai 220 kendaraan. Pendaftaraan ini dilakukam agar penggunaan BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung.

"Dari total ini, hampir 80% kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar Subsidi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Irto melanjutkan, masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat ini tidak hanya terbatas pada kota atau kabupaten yang memang secara resmi telah dibuka periode pendaftarannya, namun dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Melihat tingginya pendaftar dari seluruh wilayah, Pertamina Patra Niaga pada beberapa waktu lalu memang sudah memperluas wilayah pendaftaran hingga 50 kota atau kabupaten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Mau Naik Nih! Lagi Dihitung Ulang Pemerintah

Harga BBM Mau Naik Nih! Lagi Dihitung Ulang Pemerintah

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Menko Airlangga Hartarto Sebut  Harga Pertalite Seharusnya Rp13.150 per Liter

Menko Airlangga Hartarto Sebut Harga Pertalite Seharusnya Rp13.150 per Liter

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:28 WIB

Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite

Udah Tau Kalian, Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite

Sumut | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB