Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Biar Tak Jadi Polemik Berkepanjangan, Wamenkeu Minta Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasi Terus

Siswanto | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Biar Tak Jadi Polemik Berkepanjangan, Wamenkeu Minta Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasi Terus
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk membuat landscape perekonomian baru di masa depan.

Undang-Undang Cipta Kerja meliputi berbagai macam dimensi di dalam kegiatan ekonomi yang berupaya untuk menciptakan kesempatan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi tujuan akhir dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut adalah kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia karena kesempatan kerja itu menciptakan pendapatan, menciptakan income, menciptakan kesejahteraan, dan pada gilirannya nanti menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Suahasil saat memberikan keynote speech pada Workshop Satgas Undang-Undang Cipta Kerja secara daring pada Kamis (18/8/2022).

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Cipta Kerja masih perlu dilakukan perbaikan. Salah satunya dalam cara pembentukan undang-undangnya menyangkut metode omnibus. Karena itu, pemerintah bersama DPR telah menyepakati bahwa perbaikan akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Kalau undang-undang yang sifatnya omnibus, maka kita melihat keseluruhan. Dengan cara melihat secara keseluruhan ini, maka kita akan bisa mendapatkan revisi yang komprehensif. Inilah yang dilakukan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang telah kita keluarkan,” kata Suahasil.

Suahasil menyebut perlu dilakukan kegiatan-kegiatan penjaringan pendapat, sosialisasi, dan menangkap aspirasi, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan di dalam membuat undang-undang yang sifatnya sangat komprehensif.

“Kita akan mendengarkan, melakukan asesmen dan juga menyampaikan persepsi atas apa yang menjadi aspirasi dari berbagai macam kelompok masyarakat tersebut,” ujar Suahasil.

Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melakukan Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan dalam rangka Implementasi dan Penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja dan Aturan Turunannya pada 18-19 Agustus di Semarang, Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan diisi dengan focus group discussion mengundang para akademisi, pemerintah daerah, serta koperasi dan pelaku UMKM. Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di satu atau dua kota, tetapi akan dilakukan secara berkesinambungan.

Suahasil meminta Satgas Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja bukan saja mendengarkan pendapat, aspirasi, dan berbagai macam pertanyaan, tapi juga memberikan penjelasan, jawaban, dan perspektif pemerintah, serta mempertimbangkan pendapat-pendapat yang masuk.

“Jadi ini memang kerja bersama antara pembuat kebijakan dengan masyarakat yang tentu sangat memiliki aspirasi terhadap kehidupan ekonomi Indonesia. Karena itu, kita memikirkan dengan sangat detail apa saja yang harus kita perbaiki di dalam cara kita mengelola ekonomi, dalam cara kebijakan mendorong partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut di dalam kegiatan ekonomi secara luas,” kata Suahasil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun

Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:19 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari

Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:42 WIB

Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026

Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:25 WIB

Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026

Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:09 WIB

Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun

Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:40 WIB

Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank

Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:25 WIB

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:14 WIB

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:32 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:39 WIB

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:34 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:49 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:10 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB