Atas perbuatannya, Oon didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Sepeda Listrik Senilai Rp80 Juta Jadi Awal Dugaan Suap Proyek Summarecon Agung ke Eks Wali Kota Jogja
M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
09 Mei 2025 | 10:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:35 WIB
Bisnis | 10:33 WIB
Bisnis | 10:30 WIB
Bisnis | 09:24 WIB
Bisnis | 09:12 WIB
Bisnis | 08:51 WIB