Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan diambil sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk menjangkar ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan BBM nonsubsidi dan volatile food.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tangga 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis pioin menjadi 3,75 persen. suku bunga deposit facility juga naik 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Agustus 2022, Selasa (23/8).