Badan Usaha dan Pelaku Usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.
Untuk itu, Menko Airlangga mengatakan apabila terdapat tantangan, hambatan, atau permasalahan, Setjen Dewan Nasional KEK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM diharapkan dapat melakukan fasilitasi untuk penyelesaian untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
“Kami berharap diskusi hari ini dapat diikuti dengan baik, sehingga dapat mempercepat realisasi investasi, perluasan lapangan kerja, serta memberikan dampak positif kepada daerah dan dapat mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Airlangga.