Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi

Vania Rossa | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:26 WIB
RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (ANTARA/HO-Bappenas/pri.)

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR Republik Indonesia telah menyepakati RUU APBN 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (27/9) lalu.

"RUU ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna," ujar Suharso seperti dikutip dari akun Instagram @Suharsomonoarfa, Jumat (7/10/2022).

Suharso menyatakan, salah satu hal yang disepakati dalam rapat kerja tersebut adalah penerimaan perpajakan. Dia meyakini, pemerintah bisa kejar target penerimaan pajak.

Berdasarkan informasi yang diterima, target penerimaan perpajakan tahun 2023 lebih tinggi Rp4.300,0 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023.

Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2023 terutama didukung oleh pemulihan ekonomi, keberlanjutan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang tepat, penegakan hukum, serta harga komoditas yang masih tinggi walaupun termoderasi.

Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2023 didukung oleh kebijakan umum perpajakan sebagai berikut. Pertama, melanjutkan tren peningkatan penerimaan dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Kedua, memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.

Ketiga, memperhatikan daya beli masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan. Keempat, melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kelima, melakukan penguatan pegawasan dan penegakan hukum dengan lebih optimal.

Keenam, memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dapat berjalan baik.

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Emas mengatakan, bertambahnya target penerimaan pajak untuk tahun 2023 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk optimis atas keberhasilan pemerintahan Jokowi memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Apalagi ditambah beberapa program pemerintah yang membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Kementerian terkait seperti Kementerian Ekonomi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentunya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Termasuk dalam mencapai target perolehan perolehan pajak pada tahun 2023," imbuh dia.

Fernando menyarankan, semua kementerian harus saling bersinergi dalam membuat kebijakan sehingga soliditas pemerintahan akan membuat program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. Terlebih, yang berkaitan dengan program pembangunan dan investasi sehingga akan memberikan dampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Adanya kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil akan membuat kepercayaan masyarakat terutama para pemilik modal kepada masyarakat sehingga meningkatkan investasi yang memberikan dampak pada percepatan pembangunan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Agustus 2022, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.171,8 Triliun

Hingga Agustus 2022, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.171,8 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Kasus Penggelapan Pajak, Tim Penyidik DJP Sita 4 Mobil Tangki BBM

Kasus Penggelapan Pajak, Tim Penyidik DJP Sita 4 Mobil Tangki BBM

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:19 WIB

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tokopedia Dkk Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Akan Didiskusikan Dulu

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB