Marak Kejahatan Siber, OJK Tekankan Pentingnya Identitas Digital yang Aman

Vania Rossa

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:03 WIB
Marak Kejahatan Siber, OJK Tekankan Pentingnya Identitas Digital  yang Aman
Ilustrasi serangan siber (Shutterstock).

Suara.com - Maraknya kasus kejahatan siber saat ini dapat menjadi tantangan besar. Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia pada 2022 mencapai angka 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware.

Dengan maraknya kejahatan siber, sebagai salah satu negara yang besar, Indonesia tidak luput sebagai target dari ancaman kejahatan siber secara global, khususnya di sektor perbankan atau jasa keuangan. Oleh sebab itulah, sangat penting untuk meningkatkan keamanan data digital.

"Setiap hari kurang lebih 14 juta ancaman (serangan siber). Ancaman yang kita dapatkan paling tinggi terjadi pada bulan April, lebih dari 1 juta ancaman per hari. Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman. Semua tidak dianggap menjadi peretasan, namun beberapa merupakan dengan phising dan doxing. Semua itu perlu diatasi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech pada layanan keuangan konvensional." kata Rudiantara, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada acara OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta (10/10).

OJK menyadari bahwa perlunya membangun digital trust system agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset, privasi yang dikelola secara aman sehingga masyarakat dapat dengan nyaman memanfaatkan layanan digital di industri keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan “OJK menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, dimana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital, itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital. Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko di dalam ekosistem digital.”

Dalam memperkuat digital trust system, OJK bersama industri fintech menaruh perhatian besar terhadap inovasi teknologi yakni identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas secara online maupun tanda tangan elektronik.

Sebagai penyedia identitas digital terpercaya yang aman, VIDA mendukung penuh aturan serta langkah OJK dalam menggalakkan penggunaan verifikasi identitas secara online di industri keuangan Indonesia. Dalam proses verifikasi identitas, banyak inovasi terbaru dengan sistem keamanan yang tinggi untuk mengetahui apakah orang tersebut adalah sah atau tidak dan melalui proses verifikasi serta autentikasi yang aman.

"Tak hanya sekedar selfie, kini ada beberapa teknologi berbasis kecerdasan buatan seperti liveness detection untuk memastikan face recognition atau pencocokan wajah dengan data di database e-KTP agar kita bisa mencegah fraud." kata Niki Luhur, Founder & Group CEO VIDA dalam forum yang sama.

Di balik ketatnya sistem keamanan, VIDA memastikan proses verifikasi dan autentikasi tersebut seamless dan simpel sehingga tak hanya memudahkan konsumen, namun juga dapat meningkatkan skala bisnis platform digital.

baca juga

Saat ini, VIDA telah mendorong otomatisasi 95% proses verifikasi berbasis video call pada beberapa bank digital dan neobank dalam negeri untuk bertransformasi menjadi onboarding secara digital sepenuhnya. VIDA juga telah berhasil mendukung lima kali pertumbuhan pengguna platform dalam memverifikasi identitas. Rata-rata semua proses verifikasi identitas tersebut dapat dilakukan kurang dari 2 detik, sehingga dapat mendorong efisiensi dan pertumbuhan bisnis.

Selain keamanan, identitas digital juga harus memperhatikan dan memenuhi prinsip inklusivitas dan interoperabilitas. Dengan ini, sistem identitas digital dapat memiliki potensi penciptaan ekosistem digital yang berorientasi pada kepercayaan.

Identitas digital seperti Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-Undang ini juga diikuti oleh aturan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) no. 71 tahun 2019, yang juga diterapkan oleh OJK pada pengaturan teknis industri keuangan di sektor perbankan, asuransi, fintech, maupun dalam perizinan dan proses internal di OJK lainnya.

Beberapa aturan tersebut diantaranya Peraturan OJK (POJK) no 10 tahun 2022 yang mewajibkan pemakaian tanda tangan elektronik pada saat proses pengajuan pinjaman di layanan fintech lending. Pada aturan lain seperti POJK no 58 tahun 2020, tanda tangan basah pemegang polis/tertanggung/peserta asuransi kini dapat digantikan dengan tanda tangan elektronik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses yang dilakukan VIDA untuk meningkatkan trust pada ekosistem keuangan digital yakni menegaskan apakah pengguna itu adalah orang sah atau tidak, dan dengan proses dan data, dan sumber data yang sah, dan cara untuk mengakses platform secara sah. Kami memastikan bahwa proses harus aman dan simpel, sehingga dapat membuat proses onboarding pengguna di platform digital menjadi lebih mudah. Hal ini dapat terjadi tentunya melalui perhatian dan kerjasama dari pemerintah khususnya OJK dan Kominfo untuk mendorong pola bisnis dan inovasi yang luar biasa.” tutup Niki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Jadi Sasaran Serangan Siber Berbahaya, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

UMKM Jadi Sasaran Serangan Siber Berbahaya, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi

Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:17 WIB

OJK Beri 901 Surat Sanksi ke Pelaku Pasar Modal Nakal

OJK Beri 901 Surat Sanksi ke Pelaku Pasar Modal Nakal

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:08 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:57 WIB

×