Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan

Vania Rossa | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:54 WIB
Akademisi: Kebijakan Minyak Goreng Berubah-Ubah Bikin Pelaku Usaha dan Petani Dirugikan
Ilustrasi minyak goreng (Freepik)

Suara.com - Untuk mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, pemerintah seringkali melakukan perubahan kebijakan yang mengakibatkan banyak pihak yang dirugikan. Puncaknya terjadi dugaan korupsi pengurusan izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Akademisi Universitas Al- Azhar Indonesia Dr. Sadino mengatakan kebijakan yang berubah-ubah jelas merugikan banyak pihak, terutama pelaku usaha. Untuk melaksanakan kebijakan atau aturan baru, pelaku usaha perlu waktu untuk melakukan persiapan.

“Pelaku usaha perlu waktu dan strategi untuk melaksanakan kebijakan baru yang ditetapkan. Dengan adanya kebijakan yang berubah-ubah, dari pertama penerapan DMO-DPO kemudian melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan kemudian diubah kembali menjadi melarang ekspor CPO dan seluruh produk turunannya, jelas ini mercerminkan adanya ketidakkepastian hukum kepada para pelaku usaha,” kata Sadino dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, (18/10/22).

Dengan hilangnya kepercayaan dari investor ini tentu saja akan membuat pemilik modal tidak mau menanamkan investasinya ke Indonesia. Akan berdampak lebih besar, seperti melesetnya target investasi dan lainnya.

Kerugian lain juga dialami para petani atau pekebun kelapa sawit. Aturan yang berubah-ubah ini sudah berdampak besar ke mereka, yaitu penurunan harga kelapa sawit.

"Kerugian terbesar diderita oleh petani sawit di saat harga sedang bagus-bagusnya. Bukannya menikmati harga tinggi malah mendapatkan penurunan harga TBS nya, 10-30 persen," jelas dia.

Sadino menambahkan, kebijakan yang tidak konsisten tersebut bahkan membuat pelaku usaha menjadi terdakwa dugaan korupsi minyak goreng (migor).

"Mereka menjadi korban dari tidak konsistennya kebijakan yang ada," ujarnya.

Sadino justru menilai, Peraturan Kemendag soal Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. Menurutnya, penetapan HET minyak goreng Rp 14.000 per liter, tidak mengikuti harga minyak sawit mentah internasional (Crude Palm Oil/CPO) yang sudah naik.

"Dengan patokan harga itu, produsen kesulitan untuk menjual produknya. Sebab akan mengalami kerugian yang sangat besar," jelasnya.

Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasaran menurun hingga menimbulkan kelangkaan. Sementara barang yang sudah diproduksi produsen, tidak berani dijual di atas harga pasar.

Berawal dari sini, Kemendag mulai membuat serangkaian kebijakan. Hingga akhirnya produsen minyak goreng diwajibkan mengalokasikan 20% produksinya untuk kebutuhan dalam negeri, lewat kebijakan domestic market obligation (DMO), melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2022.

“Regulasi ini meminta para pelaku usaha untuk melakukan subsidi minyak goreng. Pelaku usaha yang hendak ekspor diwajibkan untuk menenuhi DMO sebesar 20 persen ke dalam negeri sebelum melakukan ekspor,” ujarnya.

Ia berpendapat, larangan ekspor akan menghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan krisis dan merugikan perekonomian negara khususnya devisa yang hilang akibat larangan ekspor.

“Hambatan dan larangan ekspor akan merugikan bangsa Indonesia. Menghambat pertumbuhan ekonomi, pemulihan krisis dan merugikan perekonomian negara yang diakibatkan dari hilangnya devisa,” tegas Sadino.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Usaha Jangan Campur Aduk Pendapatan dengan Keuangan Pribadi

Pelaku Usaha Jangan Campur Aduk Pendapatan dengan Keuangan Pribadi

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:31 WIB

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Apa Itu Minyak Makan Merah? Disebut Bisa Gantikan Minyak Goreng Curah

Bisnis | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Kasus Ekspor Minyak Goreng, Eks Pejabat Kemendag Sebut Tak Ada Prosedur yang Dilanggar

Kasus Ekspor Minyak Goreng, Eks Pejabat Kemendag Sebut Tak Ada Prosedur yang Dilanggar

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:42 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:34 WIB

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:18 WIB

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:16 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB