Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi

Vania Rossa, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 16 November 2022 | 20:44 WIB
Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
Pinjaman online. [Instagram/@kemenkominfo]

Suara.com - Keberadaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata kian marak. Terbaru, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan telah menghentikan 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal hingga Oktober 2022.

Untuk itu masyarakat pun diminta tetap berhati-hati jika ingin mengajukan pinjaman lewat sebuah aplikasi.

"Peminjam harus bijak ketika mengajukan pinjaman secara daring ini," kata Kepala Divisi Humas, Komunikasi, dan Publikasi Relawan TIK Bangka Belitung Monicha dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal' ditulis, Rabu (16/11/2022).

Dirinya pun menyarankan sebaiknya para peminjam harus lebih dulu memeriksa platform pinjol terlebih dahulu keabsahannya, terutama apakah platform tersebut terdaftar resmi dan mengantongi izin dari OJK atau tidak.

Menurut dia, membedakan pinjol yang legal atau resmi dengan yang ilegal terbilang mudah. Selain masalah legalitas di OJK, identitas perusahaan pinjol resmi jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas atau transparan.

“Selain itu, bunga dan denda yang diberikan pinjol resmi transparan. Sementara pinjol yang ilegal, bunga dan denda yang diberikan tidak jelas,” kata Monicha.

Secara umum, terjerat dalam pinjol, apalagi yang ilegal, lanjut Monicha, bisa berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi peminjam. Tak jarang, hubungan sosial dengan tetangga atau keluarga memburuk gara-gara pinjol ilegal.

Apabila telat membayar cicilan dan bunga, acapkali penagih utang dari pinjol ilegal meneror peminjam.

“Jangan pernah mudah tergiur iming-iming iklan pinjol yang memberikan kemudahan syarat untuk pengajuan pinjaman, karena itu merupakan awal dimana kita akan terjerat ke dalam pinjaman illegal yang tentunya akan menyusahkan diri kita sendiri serta akan berdampak buruk bagi kehidupan kita ke depannya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus

Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus

Video | Rabu, 16 November 2022 | 20:18 WIB

Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum

Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum

News | Rabu, 16 November 2022 | 19:52 WIB

Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?

Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB