"Sehingga Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga yang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Suharso, dalam mendampingi masa transisi Jakarta, kementerian bersama Pemprov DKI Jakarta akan membuat sebuah tim untuk mendetailkan berbagai isu yang telah dibicarakan.
"Sebelum nanti kita masukan dan tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," ucapnya.
Adapun Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyambut baik atas masukan-masukan yang ada dalam pertemuan ini.
"Agar pasca perpindahan IKN Jakarta tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis dan tadi arahan dari pak menteri mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan," tuturnya.