Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 09:13 WIB
Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024
Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Gaprindo, membantah statement Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan kenaikan cukai rokok dua tahun ke depan secara berturut turut tidak akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di lingkungan IHT. Menurutnya, kemungkinan pengurangan pegawai atau PHK akibat kenaikan cukai rokok di dua tahun berturut turut tidak tertutup dilakukan IHT.

“Pengurangan pegawai mungkin saja bisa terjadi, namanya juga efisiensi. Karena pastinya pendapatan menurun, pasti akan ada efisiensi. Seberapa besar dan di level mana saya juga kurang paham. Tapi yang jelas kalau pengurangan itu bisa saja, misalnya mengurangi shift kerja dari 3 shift menjadi 2 shift, karena memang yang dijual tidak ada,” papar Benny Wahyudi.

Hal senada disampaikan Ketua Formasi Heri Susianto. Menurutnya, anggotanya tidak menutup kemungkinan terjadinya PHK karyawan, demi melakukan efisiensi akibat kenaikan cukai rokok yang terus menerus.

Menurut Benny Wahyudi, pihak produsen rokok juga tidak ingin terjadi PHK karyawan atau pegawai. Sebab, industri rokok juga sangat bergantung pada pegawai.

Namun, tak ada pilihan lain, demi efisien, jika pemerintah terus menaikan cukai rokok yang membuat harga rokok menjadi jauh lebih mahal dan pembelian rokok oleh masyarakat semakn berkurang, pihaknya harus melakukan PHK.

“Makanya kita berupaya agar masih bisa bertahan. Kita pasti akan melakukan penghematan-penghematan, misalnya mengurangi shift, mencari penjualan lain seperti ekspor. Meski hal ini tidaklah mudah karena negara tujuan ekspor juga menerapkan pembatasan terhadap IHT ini,” ujar Benny Wahyudi.

Selain pengurangan pegawai, pihak industri rokok juga dipastikan akan mengurangi pembelian tembakau dari para petani di tanah air. Hal ini karena pihak produsen rokok juga mengurangi produksi rokoknya. Pengurangan produksi rokok disebabkan, menurunya penjualan rokok. Penjualan rokok menurun karena harganya meningkat. Peningakatan harga disebabkan karena cukai yang dikenakan pemerintah semakin tinggi.

“Otomatis pembelian bahan baku (tembakau dari petani) juga jadi berkurang, karena (rokok) yang dijual juga kurang. Berapa persen besar penurunan pembelian bahan baku ini biasanya besarnya proporsional dengan produksinya. Jadi seperti itu. Kalau kita rata-ratakan penurunan dari tahun 2017 sampai tahun 2022 minus terus 9,79 persen. Kira-kira seperti itulah penurunannya,” papar Benny Wahyudi.

Agar tidak terjadi pengurangan pegawai dan pembelian tembakau dari para petani, Ketua Gaprindo berharap pemerintah memberikan kemudahan sekaligus memfasilitasi untuk program dan proses eksport produk rokok tanah air ke berbagai negara. Dengan eksport industri hasil tembakau di tanah air masih bisa bertahan.

Baca Juga: Film Dokumenter CISDI di Balik Satu Batang: Menangkal Narasi Cukai Merugikan Petani dan Buruh Tembakau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI