Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Izin Asuransi Wanaartha Life Dicabut, Gimana Nasib Dana Nasabah?

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 21:10 WIB
Izin Asuransi Wanaartha Life Dicabut, Gimana Nasib Dana Nasabah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin operasional perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. (Foto dok Logo WanaArtha Life).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin operasional perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.

Pencabutan ini, karena Wanartha Life tidak memenuhi rasio solvabilitas/risk based capital yang ditetapkan.

Setelah dicabut, bagaimana nasib dana nasabah ke depannya?

Dalam hal ini, OJK akan terlebih dahulu mengejar para direksi Wanaartha Life. Pasalnya diketahui, direksi telah memanipulasi laporan keuangan perusahaaan, hingga terjadinya penggelapan dana hingga Rp12 triliun.

"Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/12/2022).

Ogi memaparkan, praktik gelap para petinggi Wanartha Life ini terjadi sejak 2019. Dalam laporan keuangan saat itu, kewajiban perusahaan tercatat sebesar Rp3,7 triliun sedangkan asetnya Rp4,712 triliun, dan ekuitas tercatat positif Rp977 miliar.

"Akan tetapi, dilakukan audited tahun 2020 adanya polis tidak tercatat pada pembukuan perusahaan. Ketika dimasukkan ke dalam laporan keuangan perusahaan maka kewajiban Wanaartha Life tahun 2020 meningkat kewajibannya menjadi Rp 15,84 triliun, naik Rp12,1 triliun kenaikan kewajibannya. Kemudian asetnya naik sedikit Rp5,68 triliun sehingga ekuitas Rp10,8 triliun ini audited terakhir dilakukan 2020," imbuh dia.

Sebelumnya, OJK menjelaskan, pemicu Wanaartha Life tidak mampu memenuhi RBC karena selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor tidak terpenuhi.

Lebih rincinya, tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.

Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

Parahnya, Kondisi ini direkayasa oleh Wanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Padahal OJK telah melakukan tindakan pengawasan seperti memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan pada bulan Oktober 2018.

Kedua, memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga Wanaartha Life tidak memenuhi batas minimum risk-based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas minimum sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021.

Ketiga, mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama (untuk sebagian kegiatan usaha) pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022.

Keempat, Melakukan pencabutan izin usaha Wanaartha Life per tanggal 5 Desember 2022, karena sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022 paling lama tiga bulan tapi tidak juga memenuhi kewajibannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, OJK 'Suntik Mati' Perusahaan Asuransi Wanaartha Life

Resmi, OJK 'Suntik Mati' Perusahaan Asuransi Wanaartha Life

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 17:54 WIB

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

| Minggu, 04 Desember 2022 | 11:01 WIB

LandX Dukung OJK Agar Perusahaan UKM Penerbit Patuh Pada Regulasi

LandX Dukung OJK Agar Perusahaan UKM Penerbit Patuh Pada Regulasi

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:12 WIB

Proyek Pembangunan Fisik IKN Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Proyek Pembangunan Fisik IKN Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Kaltim | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB

Pengawasan Terintegrasi Perlu Terus Diperkuat Agar Industri Keuangan Semakin Sehat

Pengawasan Terintegrasi Perlu Terus Diperkuat Agar Industri Keuangan Semakin Sehat

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:39 WIB