Berhasil Turunkan Utang Usaha dan Berbunga Rp6,26 Triliun: WIKA Fokus Jalankan Substream Penyehatan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 30 Juli 2025 | 23:06 WIB
Berhasil Turunkan Utang Usaha dan Berbunga Rp6,26 Triliun: WIKA Fokus Jalankan Substream Penyehatan
Melalui penerapan 8 substream, WIKA optimis proses transformasi dan penyehatan akan berjalan baik dan mampu menjaga sustainability Perseroan (Dok: PT WIKA)

Suara.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi keuangannya melalui penerapan 8 substream penyehatan. Berbagai langkah strategis yang dijalankan secara konsisten sejak 2023 hingga saat ini telah membawa dampak nyata, terutama dalam menurunkan utang usaha dan utang berbunga secara signifikan.

Salah satu pilar utama dari transformasi ini adalah restrukturisasi keuangan, yang telah difinalisasi pada 28 Februari 2024. Dalam pelaksanaannya, WIKA berhasil membayar pokok obligasi sukuk dan utang kreditur perbankan senilai Rp5,60 triliun sejak Q2 2024 hingga Q2 2025, dengan pendanaan yang bersumber dari kas operasional. Langkah ini mencerminkan pengelolaan kas operasional Perseroan yang disiplin dan mandiri, serta upaya konsisten Perseroan untuk terus menurunkan jumlah utang.

Selain fokus melakukan perbaikan struktur keuangan, sejak 2023 Perseroan juga telah menghentikan penggunaan fasilitas skema pinjaman talangan supplier, yang sebelumnya kerap digunakan Perseroan sebagai salah satu sumber pendanaan proyek. Penghentian ini sejalan dengan komitmen Perseroan untuk menyelesaikan proyek dengan termin tanpa membebani neraca dengan kewajiban jangka pendek. Lebih lanjut Perseroan berhasil menurunkan utang usaha kepada mitra kerja sebesar Rp660 miliar hingga Q2 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

WIKA berhasil membayar pokok obligasi sukuk dan utang kreditur perbankan senilai Rp5,60 triliun sejak Q2 2024 hingga Q2 2025 (Dok: PT WIKA)
WIKA berhasil membayar pokok obligasi sukuk dan utang kreditur perbankan senilai Rp5,60 triliun sejak Q2 2024 hingga Q2 2025 (Dok: PT WIKA)

Perbaikan di sisi kas juga diperkuat dengan stream percepatan penagihan piutang bermasalah. Dengan membentuk Divisi Asset Management dan mengintensifkan proses litigasi serta mediasi, WIKA berhasil menurunkan total piutang usaha sebesar Rp1,33 triliun sepanjang Q2 2024 hingga Q2 2025. Hal ini berkontribusi langsung terhadap likuiditas dan mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan eksternal.

Pada substream pemilihan proyek, Perseroan secara konsisten selektif melakukan project selection kontrak pekerjaan baru berbasis pembayaran bulanan (monthly progress payment). Di mana saat ini kontrak berjalan Perseroan berbasis pembayaran bulanan telah mencapai 96% dari seluruh kontrak berjalan Perseroan. Angka ini naik tajam dari posisi 35,5% di tahun 2019. Mekanisme ini membantu menjaga arus kas Perseroan tetap sehat, sekaligus mencegah akumulasi utang kepada pemasok maupun pihak ketiga.

Dari sisi keberlanjutan bisnis, peningkatan tata kelola dan efisiensi menyeluruh juga terus dijalankan melalui stream penurunan operating expense, antara lain melalui penerapan ERP, lean construction, digitalisasi proses bisnis dan kebijakan Negative Employee Growth yang berhasil menurunkan beban biaya operational expense hingga mencapai Rp18 miliar per bulan.

“Penerapan 8 substream ini menjadi bagian penting dari transformasi yang dilakukan WIKA. Penurunan utang usaha dan utang berbunga, pengelolaan kas secara tepat, peningkatan tata kelola dan penurunan opex melalui penerapan lean construction menjadi prioritas utama Perseroan dalam memastikan keberlanjutan bisnis yang lebih sehat dan kuat. Langkah ini sekaligus menjaga kualitas kinerja operasional tetap optimal di tengah tantangan sektor konstruksi,” ucap Agung Budi Waskito (BW), Direktur Utama WIKA.

Dengan langkah-langkah konkret yang telah dijalankan dan dukungan dari seluruh pihak, WIKA optimis proses transformasi dan penyehatan ini akan berjalan baik dan mampu menjaga sustainability Perseroan.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Rp500 Ribu, UMKM Ini Bisa Kantongi Ratusan Juta Per Tahun

Modal Rp500 Ribu, UMKM Ini Bisa Kantongi Ratusan Juta Per Tahun

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 08:16 WIB

Indonesia Tempel Vietnam Usai Ungguli Thailand Lewat Adu Penalti di ASEAN U23 Mandiri Cup 2025

Indonesia Tempel Vietnam Usai Ungguli Thailand Lewat Adu Penalti di ASEAN U23 Mandiri Cup 2025

Bola | Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:56 WIB

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:02 WIB

Kode Swift Bank Mandiri Terbaru 2025 untuk Transaksi Lintas Negara

Kode Swift Bank Mandiri Terbaru 2025 untuk Transaksi Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:10 WIB

Susunan Komisaris dan Direksi BUMN WIKA Beton yang Baru Pasca RUPST Terkini

Susunan Komisaris dan Direksi BUMN WIKA Beton yang Baru Pasca RUPST Terkini

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 11:59 WIB

WIKA Bangun Infrastruktur Kunci, Percepat Realisasi Indonesia Emas 2045

WIKA Bangun Infrastruktur Kunci, Percepat Realisasi Indonesia Emas 2045

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 08:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×