Chandra Asri Jamin Pasokan Bahan Baku Untuk Percepat Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

Iwan Supriyatna

Minggu, 15 Januari 2023 | 15:34 WIB
Chandra Asri Jamin Pasokan Bahan Baku Untuk Percepat Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
Ilustrasi air bersih. [Envato Elements]

Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), Perusahaan petrokimia terbesar dan terintegrasi di Indonesia, telah mendapatkan sertifikasi SNI 7593:2010 untuk aplikasi pipa air minum untuk resinnya, Asrene®SP4808 jenis High Density Polyethylene (HDPE).

Dengan tersertifikasinya Asrene®SP4808, Chandra Asri menjamin kualitas dan pasokan bahan baku untuk mempercepat pembangunan sistem penyediaan air minum.

Hal ini menjadi bentuk dukungan terhadap Pemerintah untuk merealisasikan target 30 persen akses air minum di tahun 2024 lewat pembangunan infrastrukur penyediaan air minum langsung ke rumah-rumah melalui sistem perpipaan.

Pengunaan Asrene®SP4808 ini juga dapat membantu mitra industri hilir dalam memproduksi pipa air minum yang aman dan terstandarisasi sesuai persyaratan sertifikasi SNI 4829.1:2015 yang merupakan standar untuk pipa HDPE untuk aplikasi pipa air minum.

Resin jenis HDPE ini merupakan salah satu material yang umum digunakan untuk memproduksi pipa dalam proyek sistem penyediaan air minum yang sedang digencarkan Pemerintah. Memiliki sifat elastis, pipa dengan material HDPE mampu mengikuti kontur dan pergeseran tanah sehingga meminimalkan resiko terjadinya kebocoran saat terjadi gempa bumi.

Sementara itu, Asrene®SP4808 unggul karena memiliki material dengan kekuatan jangka panjang terbaik di kelasnya dengan klasifikasi PE 100 sehingga dapat memproduksi pipa berstandar mutu tinggi. Melalui sertifikasi SNI ini, Chandra Asri juga memastikan aspek kesehatan dan keselamatan pengguna akhir terlindungi karena resinnya telah lolos dari uji batas logam berat.

"Seiring dengan meningkatnya pembangunan akses air minum perpipaan ke rumah-rumah, kami turut berkontribusi dengan menyediakan bahan baku yang aman untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui sertifikasi SNI ini, kami menjamin produk kami, Asrene®SP4808, memiliki sifat kualitas material yang dapat digunakan untuk pipa bertekanan serta aman digunakan untuk bahan baku pipa air minum bagi masyarakat karena patuh pada pengaturan kandungan logam berat yang dipersyaratkan. Selain itu, karena diproduksi di dalam negeri, kami juga menawarkan ketersediaan pasokan bahan baku dan nilai rantai yang lebih terjamin kepada mitra pelanggan kami," kata General Manager Technical Service and Product Development, Supriyanto.

Hingga saat ini, Asrene®SP4808 telah dipercaya oleh banyak mitra produsen pipa HDPE untuk berbagai aplikasi produk hilir. Selain untuk jaringan distribusi air minum, resin HDPE ini juga digunakan untuk aplikasi jaringan pipa gas rumah tangga, pipa untuk sektor pertambangan, pipa fiber optic di sektor telekomunikasi, dan berbagai kebutuhan industri lainnya.

Penggunaan produk Asrene®SP4808 di berbagai proyek infrastruktur di Indonesia juga dapat mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sebuah program yang digaungkan Pemerintah untuk melejitkan daya saing industri dalam negeri, di tengah gempuran produk impor yang belum terstandarisasi SNI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chandra Asri Komitmen Implementasikan Transisi Energi Hijau

Chandra Asri Komitmen Implementasikan Transisi Energi Hijau

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:57 WIB

Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan

Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:27 WIB

Chandra Asri Konsisten Terapkan SNI di Setiap Produknya

Chandra Asri Konsisten Terapkan SNI di Setiap Produknya

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×