Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan insentif bagi warganya yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program pemutihan pajak ini dinamakan 7 Berkah Pajak Daerah.
Masyarakat akan mendapatkan dispensasi bagi yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.
Pemprov Jambi juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. Dilihat dari akun Twitter resminya @samsat.kota.jambi, program itu digelar sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
Program yang ditawarkan ke masyarakat Jambi diantaranya berupa diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.