Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:09 WIB
2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Memecah aset tanah sering terjadi ketika pembagian warisan antarkeluarga. Cara urusnya tak bisa sembarangan, bahkan tidak bisa dilakukan hanya antaranggota keluarga.

Jika anda berada dalam situasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memecah aset tanah yakni datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui perantara notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Melansir laman https://bpnkotapekanbaru.com/persyaratan-waktu-biaya/pemecahan-pemisahan-bidang-tanah-perorangan/ berikut syarat yang harus dipenuhi untuk memecah aset tanah. 

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

2. Surat Kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket .

4. Sertifikat Asli.

5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah.

6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.

7. Tapak kavling dari Kantor Pertanahan.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pemohon datang ke PPAT maupun BPN untuk melakukan pendaftaran pemecahan sertifikat. Setelah itu petugas BPN akan melakukan tugasnya sebagai berikut. 

1. Melakukan pengukuran tanah di lokasi yang didaftarkan.

2. Menerbitkan surat ukur sesuai dengan pengukuran yang dilakukan sebelumnya. 

3. Menerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI).

4. Setelah sertifikat ditandatangani oleh kepala BPN maka bisa diambil oleh pemohon. Pengurusan sertifikat selesai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

| Selasa, 07 Februari 2023 | 13:04 WIB

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Jawa Tengah | Minggu, 05 Februari 2023 | 06:22 WIB

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Lampung | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:48 WIB

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:24 WIB

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

| Selasa, 24 Januari 2023 | 07:20 WIB

Terkini

Bos Bursa Masih Optimistis Meski IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo

Bos Bursa Masih Optimistis Meski IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Prabowo Sebut Sawit-Batu Bara Bikin Cuan RI

Prabowo Sebut Sawit-Batu Bara Bikin Cuan RI

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:16 WIB

Harga BBM Naik, SiCepat Pilih Tahan Ongkir Ketimbang Bebani Konsumen

Harga BBM Naik, SiCepat Pilih Tahan Ongkir Ketimbang Bebani Konsumen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:03 WIB

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Ekspor Sawit-Cs Wajib Lewat Sini

Prabowo Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Ekspor Sawit-Cs Wajib Lewat Sini

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:20 WIB

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:16 WIB

CORE: Proyeksi Inflasi 2027 dalam Pidato Prabowo Masih Wajar

CORE: Proyeksi Inflasi 2027 dalam Pidato Prabowo Masih Wajar

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:06 WIB

Rupiah Lemah, Purbaya Akui 'Terpaksa' Turun Tangan lewat Pasar Obligasi

Rupiah Lemah, Purbaya Akui 'Terpaksa' Turun Tangan lewat Pasar Obligasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:48 WIB

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Badan Khusus Ekspor

Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Badan Khusus Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:04 WIB