RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:03 WIB
RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas
Ilustrasi kesehatan (Freepik.com)

Dalam hal ini ucap dia, Ketentuan di UU BPJS, Presiden membentuk pansel, dan ketua Pansel bukan Menteri. Dari perbandingan pasal per pasal di atas dengan sangat jelas RUU Kesehatan akan memposisikan Direksi dan Dewan pengawas BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan) di bawah Menteri, dan ini berarti mengembalikan BPJS seperti BUMN yang dikontrol oleh Menteri. Sementara itu, dari proses pengangkatan hingga pemberhentian, semuanya dikendalikan Menteri.

”Menteri Ketenagakerjaan akan menjadi pengendali utama BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Kesehatan akan menjadi pengendali BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Status Badan Hukum Publik yang diamanatkan Pasal 7 ayat (1) akan menjadi hambar ketika kepentingan public yang diwakili Direksi dan Dewan Pengawas dikendalikan Menteri, dan juga dikendalikan Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan tiga asas menurut UU BPJS, yang salah satunya adalah asas manfaat yaitu menggambarkan pengelolaan yang efisien dan efektif, akan sulit terlaksana.

Demikian juga prinsip penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS akan terganggu dengan hadirnya pasal-pasal dalam RUU Kesehatan tersebut. Intervensi dengan klaim PENUGASAN akan mengganggu pelaksanaan Prinsip Keterbukaan, Prinsip “Kehati-hatian”, Prinsip “Akuntabilitas”, Prinsip “Dana Amanat”, dan Prinsip “Hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan Peserta”, akan terganggu dan akan mendukung penurunan manfaat bagi pekerja dan keluarganya.

Lebih dari itu sambungnya, Prinsip “Dana Amanah” akan menjadi dana “private” yang dikontrol Menteri, akan menurunkan imbal hasil program JHT bagi saldo JHT pekerja, serta imbal hasil program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang akan mempengaruhi kualitas pelayanan seluruh program tersebut.

Arief membeberkan, pengelolaan dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sekitar Rp.630 triliun akan mudah dikendalikan Menteri Ketenagakerjaan. Partai Politik akan leluasa mengendalikan pengelolaan investasi dana pekerja tersebut. Demikian juga aset bersih Dana jaminan sosial (DJS) Program JKN di BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencapai Rp54,7 triliun, serta pendapatan iuran JKN yang mencapai Rp143 triliun (Data akhir Desember 2022), akan rawan digunakan untuk kepentingan lain di luar program JKN.

Dampaknya akan berpotensi menciptakan defisit pembiayaan JKN yang akan berdampak langsung pada penurunan pelayanan JKN kepada masyarakat. Beberapa kasus kerugian pengelolaan dana Jamsostek pada saat masih menjadi BUMN, hingga dipidananya Direktur Utama PT. Jamsostek pada waktu yang lalu merupakan gambaran umum ketika pengelolaan dana jaminan sosial sarat dengan kepentingan pribadi dan politik.

Sementara itu, Maraknya kasus kegagalan investasi yang dialami BUMN asuransi seperti Jiwasraya dan PT. ASABRI beberapa waktu yang lalu, merupakan contoh gagalnya pengelolaan dana peserta ketika Direksi tidak memiliki kewenangan penuh dan independent. Tidak menutup kemungkinan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi hilang akibat gagal dalam pengelolaannya, gara-gara pasal-pasal di RUU Kesehatan yang merevisi UU BPJS.

Disampaikan nya, Kehadiran RUU Kesehatan menjadi ANTITESIS perjuangan gerakan Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama kelompok Tani, Nelayan, Mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).

KAJS di medio 2009 hingga 2011 dengan tegas memperjuangkan lahirnya UU BPJS sebagai badan hukum publik dengan kewenangan dan tugas yang independen dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

KAJS menolak pengelolaan jaminan sosial di bawah kontrol menteri dan berstatus BUMN. BPJS harus bebas dari intervensi Menteri, kepentingan politik perorangan maupun partai politik.

Bila RUU Kesehatan akan mengembalikan BPJS seperti BUMN dan memposisikan Menteri mengontrol BPJS maka RUU Kesehatan menjadi kemunduran besar bagi cita-cita jaminan sosial yang berkualitas, dan RUU Kesehatan menjadi penghianatan besar atas perjuangan KAJS.

Atas permasalahan yang akan timbul dengan revisi UU BPJS pada RUU Kesehatan dan untuk memastikan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta keamanan dan peningkatan investasi dana kelola di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, maka sudah seharusnya Baleg DPR RI dan Pemerintah mengeluarkan UU BPJS dari RUU Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit di Semarang Dukung Transformasi Mutu Layanan Program JKN

Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit di Semarang Dukung Transformasi Mutu Layanan Program JKN

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:23 WIB

Tolak RUU Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Main-Main, Ini Uang Pekerja

Tolak RUU Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Main-Main, Ini Uang Pekerja

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:40 WIB

Ini Ciri-ciri Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas

Ini Ciri-ciri Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:08 WIB

Kutuk Keras RUU Kesehatan, SPAI FSPMI: Akan Cederai Perjuangan Pekerja

Kutuk Keras RUU Kesehatan, SPAI FSPMI: Akan Cederai Perjuangan Pekerja

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:57 WIB

Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan

Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:17 WIB

Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri

Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri

DPR | Minggu, 12 Februari 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB