Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Kronologi KPK Tegur Ditjen Bea Cukai Gara-gara Panggil Pembocor Skandal IMEI

M Nurhadi

Senin, 27 Maret 2023 | 15:53 WIB
Kronologi KPK Tegur Ditjen Bea Cukai Gara-gara Panggil Pembocor Skandal IMEI
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

Suara.com - Sikap insan millenial Bea Cukai Kualanamu yang membongkar skandal para pimpinan Bea Cukai Kualanamu, melalui surat terbuka baru-baru ini menyita perhatian publik. Surat terbuka itu sempat viral di media sosial dan berbuntut panjang hingga KPK menegur Ditjen Bea Cukai.

Kronologi KPK Tegur Ditjen Bea Cukai

Persoalan ini sebetulnya bermula saat sejumlah pegawai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu membocorkan dugaan korupsi di lingkungan kerja mereka. Informasi dugaan korupsi itu ditulis melalui surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Menurut Insan Bea Cukai Milenial, sejumlah pejabat Bea Cukai melakukan pelanggaran yang terstruktur dan masif selama kurun Januari sampai dengan Desember 2022. Surat terbuka pegawai Bea Cukai yang melawan atasannya itu kemudian diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam surat terbuka itu disebutkan, bahwa unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencatat adanya instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat mengenai anomali dan dugaan kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam persoalan itu, pejabat Bea Cukai level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk yang sesuai dengan dpesanan. Padahal, Ditjen Bea Cukai telah menerbitkan PER-13/BC/2021 mengenai Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean, di mana kebijakan itu terkait pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS sebagaimana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Menurut Insan Bea Cukai Milenial, praktek tersebut tidak hanya terjadi di Kualanamu saja tapi juga di seluruh Indonesia, di mana Pejabat Eselon II di Kantor Ditjen Bea Cukai disebut telah mengkoordinasikan hal ini. Berkaca dari situasi tersebut, Insan Bea Cukai Milenial memilih sikap untuk membuka kebusukan di Ditjen Bea dan Cukai supaya dibersihkan oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah surat terbuka itu viral, Ditjen Bea dan Cukai memanggil pelapor. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pihaknya mendalami informasi yang mereka berikan tersebut.

Pada Sabtu (26/3/2023), Ditjen Bea dan Cukai mengumumkan hasil penelusuran mereka dan menyatakan telah memeriksa 25 pegawai. Hasilnya, ada 21 pegawai yang disarankan mendapatkan hukuman. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah ada Insan Bea dan Cukai Milenial yang masuk dalam 21 orang tersebut atau tidak.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengecam tindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memanggil sejumlah pegawai yang menyebut dirinya pejabat millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara.

Pemanggilan itu dinilai tidak sesuai dengan semangat WBS yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan bea cukai milenial.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta pihak Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai memahami tugas mendasarnya, yaitu memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran.

Selain itu, KPK berharap bahwa pemanggilan terhadap Insan Bea Cukai Milenial yang telah membocorkan skandal dugaan korupsi pendaftaran IMEI tidak untuk membungkam atau menjatuhkan hukuman.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun, KPK Komitmen Bakal Lakukan Hal Ini

Soal Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun, KPK Komitmen Bakal Lakukan Hal Ini

Linimasa | Senin, 27 Maret 2023 | 15:19 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ada Apa?

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ada Apa?

Moots | Senin, 27 Maret 2023 | 15:00 WIB

Petugas Pajak dan Bea Cukai Bikin Citra Pejabat Jelek, Sri Mulyani Kena Sentil Jokowi

Petugas Pajak dan Bea Cukai Bikin Citra Pejabat Jelek, Sri Mulyani Kena Sentil Jokowi

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 14:48 WIB

Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:39 WIB

ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham

ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Wamenkumham

Tantrum | Senin, 27 Maret 2023 | 14:10 WIB

Sri Mulyani Minta Petugas Bea Cukai Tidak Bongkar Koper Orang Lagi

Sri Mulyani Minta Petugas Bea Cukai Tidak Bongkar Koper Orang Lagi

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB