Sementara untuk ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI, calon penumpang yang telah melakukan vaksin dosis kedua dan vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu lagi menunjukan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Untuk penumpang di wilayah 3TP juga tidak perlu menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR.
PT PELNI memghimbau seluruh calon penumpang kapal PELNI untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, menggunakan masker selama pelayaran berlangsung, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan.