Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:52 WIB
Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun disangkakan menerima gratifikasi sejak 2011 atau 12 tahun terakhir.

Publik pun bertanya-tanya atas tudingan gratifikasi ini dan menilai bahwa sistem yang dibangun oleh Kemenkeu tidak berjalan dengan baik, karena praktik ini dilakukan hingga waktu yang lama.

Menanggapi hal ini Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sebetulnya Kemenkeu memiliki sistem pelaporan yang bisa digunakan baik oleh penerima atau pemberi gratifikasi yang disebutnya Whistleblowing System (WiSe).

"Dengan sistem itu, apabila penerima mendapatkan gratifikasi dan itu tidak pantas, maka harus melaporkan," kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Lantas apakah Rafael Alun melaporkan gratifikasi yang ia terima.

"Nanti kami cek (apakah RAT melaporkan gratifikasi), tapi kami sejauh ini belum melihat ada pelaporan itu," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011 hingga 2022.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

baca juga

Dalam keterangannya, Ali mengatakan gratifikasi yang diterima Rafael Alun berupa uang dan barang mewah.

Namun, Ali belum mengungkapkan berapa besaran uang yang diterima Rafael Alun.

Ali menambahkan pihaknya telah menggeledah salah satu rumah Rafael Alun yang berlokasi di Jakarta Selatan.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka,” kata dia.

Tak hanya menggeledah, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang dijadikan bukti dalam penyidikan kasus Rafael Alun.

“Dalam penggeledahan ditemukan barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Pihaknya tidak menjelaskan secara detail, barang mewah yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Rafael. KPK menyampaikan barang tersebut akan ditunjukkan kepada publik saat konferensi pers penahanan tersangka.

“Kami harap publik bersabar,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Resmi Tersangka, Jubir Sri Mulyani: Kewenangan Penegak Hukum yang Independen

Rafael Alun Resmi Tersangka, Jubir Sri Mulyani: Kewenangan Penegak Hukum yang Independen

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:43 WIB

Terungkap Modus Pencucian Uang Rafael Alun ke Artis Inisial R yang Disebut-sebut Raffi Ahmad

Terungkap Modus Pencucian Uang Rafael Alun ke Artis Inisial R yang Disebut-sebut Raffi Ahmad

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:04 WIB

Gaduh Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Wamenkeu: Hari Ini Saya Tunjukin

Gaduh Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Wamenkeu: Hari Ini Saya Tunjukin

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×