Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

GKP Jamin Lakukan Praktik Pertambangan Hijau Berkelanjutan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 12:40 WIB
GKP Jamin Lakukan Praktik Pertambangan Hijau Berkelanjutan
Pemanfaatan area Nursery PT GKP untuk tahapan awal reklamasi dan edukasi masyarakat/ist

Suara.com - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) salah satu unit bisnis Harita Nickel kembali berkomitmen dalam praktik green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan. Praktik green mining itu salah satunya dilakukan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Praktik ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan Good Mining Practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik daripada sebelumnya.

"Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan," terang Superintendent Environment PT GKP, Sutanto yang dikutip, Rabu (5/4/2023).

"Melalui Departemen Environmental, kami telah mengimplementasikan berbagai program seperti Pembibitan, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Udara, Pemantauan Kebisingan dan Emisi, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Air Limbah Tambang, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai dan Laut, Pemantauan dan Pengelolaan Limbah B3, serta program Reklamasi dan Revegetasi," kata dia.

Di samping program-program di atas, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.

"Beberapa waktu yang lalu, kami telah meresmikan area Nursery yang menjadi langkah pertama PT GKP dalam merealisasikan komitmen reklamasi. Harapannya ini juga bisa menjadi destinasi eco-tourism bagi masyarakat setempat. Selain itu, kita juga baru melaksanakan kuliah tamu di Universitas Halu Oleo tentang praktek green mining. Langkah strategis ini diharapkan bisa mendorong kesadaran atas keberadaan tambang yang berwawasan lingkungan ke khalayak umum," imbuh Sutanto.

Sementara itu, Sutanto juga turut menerangkan jika implementasi Green Mining PT GKP selalu berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yakni mulai dari pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, hingga reklamasi dan revegetasi. Sehingga menurutnya, adanya tuduhan sepihak mengenai pencemaran air dan penyerobotan lahan oleh Jatam beberapa waktu yang lalu tidak bisa dibenarkan.

"Tuduhan itu sangat menyesatkan. Kami telah secara rutin melakukan pengecekan bakumutu lingkungan dan melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan dengan membuat beberapa sarana settling pond di area penambangan, serta control box yang tersebar di beberapa titik sepanjang jalan hauling. Adapun settling pond tersebut berfungsi sebagai pengendali air yang membawa material atau partikel lumpur. Jadi, dapat dipastikan seluruh air limpasan tambang yang keluar melalui settling pond tersebut, keluar dalam keadaan bersih," kata dia.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar yang merasa tuduhan sepihak pihak Jatam sangat melecehkan pemerintah setempat, karena hal itu memberikan persepsi miring bahwa pemerintah setempat tidak peka dengan kondisi lapangan.

"Itu tidak benar, tidak terjadi (pencemaran). Saya selalu memantau di seluruh wilayah Wawonii Tenggara di mana tambang itu ada, air itu tidak berubah. Jika pencemaran itu terjadi, pasti saya sendiri yang langsung mengkritisi pihak perusahaan karena konsumsi masyarakat disini sepenuhnya berasal dari sungai-sungai kecil dan besar disini," kata Iskandar.

"Wajar jika air keruh ketika musim hujan karena tercampur dengan aliran air dari permukaan tanah. Sebelum ada tambang pun sudah seperti itu. Namun, ketika hujan sudah reda, sungai akan kembali jernih. Jadi, kekhawatiran yang ada itu sama sekali tidak terjadi. Silahkan datang langsung kesini dan saksikan sendiri," tambahnya.

Terkait penyerobotan lahan yang dituduhkan, dapat disampaikan jika PT GKP tidak pernah melakukan penyerobotan lahan sedikitpun. PT GKP telah secara legal memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas setiap wilayah yang dilakukan kegiatan operasional, dan izin ini aktif hingga 14 November 2028 atau hingga berakhirnya masa aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP). Masyarakat yang memiliki tanaman di atas lahannya pun diberikan ganti untung tanam tumbuh sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Kami selalui melalui proses yang transparan dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada pemerintah," bilang Sutanto

Pemerintah Desa Sukarela Jaya, yang masuk ke dalam lingkar satu tambang PT GKP juga menilai jika proses pembukaan lahan operasional perusahaan sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sebagai Pemerintah Desa setempat, saya menyatakan bahwa tidak ada itu istilah penerobosan. Semua lahan sudah dibebaskan secara legal dan dibayarkan tanam tumbuhnya secara adil," jelas Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram

Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:38 WIB

Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik

Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 10:40 WIB

Lewat Teknologi, HRTA-EAI Jamin Keaslian Produk Emas Batangan

Lewat Teknologi, HRTA-EAI Jamin Keaslian Produk Emas Batangan

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 13:15 WIB

Terkini

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:32 WIB

Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara

Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:23 WIB

Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat

Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:09 WIB

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:05 WIB

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:58 WIB

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:41 WIB