5 Perbedaan Buruh dan Karyawan dari Status Pekerjaan Hingga Pengawasan

Rifan Aditya

Senin, 01 Mei 2023 | 07:30 WIB
5 Perbedaan Buruh dan Karyawan dari Status Pekerjaan Hingga Pengawasan
perbedaan buruh dan karyawan (partystock on Freepik)

Suara.com - Sekilas, buruh dan karyawan akan terdengar sama. Keduanya merupakan pekerja yang mencari upah, tetapi jika diperhatikan secara lebih mendetail, Anda akan menemukan perbedaan buruh dan karyawan yang jelas.

Apalagi ini adalah momen Hari Buruh, sehingga mengetahui perbedaan buruh dan karyawan adalah sebuah informasi yang relevan.

Perbedaan Buruh dan Karyawan

Jika melihat dari penjelasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh didefinisikan sebagai orang yang bekerja untuk orang lain dan mendapatkan upah.

Sementara itu, karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan lain sebagainya), dan mendapatkan gaji (upah).

Selain itu, buruh dan karyawan juga kerap dibedakan berdasarkan beberapa hal berikut.

1. Status Pekerjaan

Perbedaan pertama antara buruh dan karyawan adalah status pekerjaan mereka. Buruh biasanya merupakan pekerja kasar yang melakukan pekerjaan manual, seperti bekerja di pabrik atau di lapangan.

Buruh sering kali dipekerjakan secara harian atau kontrak, dan status pekerjaan mereka cenderung lebih tidak stabil.

baca juga

Sementara itu, karyawan sering kali memiliki status pekerjaan yang lebih terstruktur dan jaminan pekerjaan jangka panjang. Seorang karyawan biasanya dipekerjakan sebagai pegawai tetap dan memiliki hak atas tunjangan kesehatan, cuti, dan tunjangan lainnya.

2. Jenis Pekerjaan

Perbedaan lain antara buruh dan karyawan terletak pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Buruh umumnya melakukan pekerjaan manual seperti pengangkutan barang, penanganan material, atau pekerjaan di lapangan.

Di sisi lain, penyebutan karyawan biasanya diberikan pada mereka yang bekerja di berbagai bidang, seperti akuntansi, pemasaran, teknologi informasi, dan lain-lain. Mereka seringkali memiliki tugas yang lebih spesifik dan terkadang memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu.

3. Tingkat Keterampilan

Buruh umumnya tidak memerlukan kualifikasi khusus atau keahlian khusus untuk melakukan pekerjaan mereka

 Sebaliknya, karyawan biasanya memiliki tingkat keterampilan yang lebih tinggi dan seringkali memerlukan pendidikan formal atau pelatihan khusus untuk melakukan tugas mereka.

Tingkat keterampilan yang lebih tinggi ini dapat mempengaruhi upah yang diterima oleh karyawan.

4. Pengawasan

Buruh umumnya memiliki tingkat pengawasan yang lebih rendah daripada karyawan. Mereka biasanya diawasi oleh seorang supervisor atau manajer langsung, sementara karyawan seringkali bekerja dalam tim dan memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks.

Oleh karena itu, karyawan seringkali lebih mandiri dan lebih mampu mengambil keputusan sendiri.

5. Kondisi Kerja

Buruh umumnya bekerja dalam kondisi yang lebih berat dan kurang nyaman dibandingkan dengan karyawan. Pekerjaan buruh seringkali memerlukan banyak tenaga fisik dan bisa berbahaya bagi kesehatan.

Sebaliknya, karyawan biasanya bekerja di dalam ruangan dan dalam kondisi yang lebih aman. Selain itu, karyawan seringkali memiliki hak atas cuti dan jaminan kesehatan yang memastikan kondisi kerja mereka lebih nyaman.

Seperti itulah penjelasan perbedaan buruh dan karyawan yang perlu dipahami.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Ucapan Hari Buruh Penuh Perjuangan, Cocok Dibagikan di Media Sosial!

10 Ucapan Hari Buruh Penuh Perjuangan, Cocok Dibagikan di Media Sosial!

News | Jum'at, 28 April 2023 | 17:41 WIB

30 Kata-Kata Hari Buruh untuk Berbagi Semangat Ke Sesama Pekerja

30 Kata-Kata Hari Buruh untuk Berbagi Semangat Ke Sesama Pekerja

News | Jum'at, 28 April 2023 | 17:27 WIB

44 Link Download Poster Hari Buruh 2023, Edit Jadi Ucapan dan Upload Instastory IG

44 Link Download Poster Hari Buruh 2023, Edit Jadi Ucapan dan Upload Instastory IG

News | Jum'at, 28 April 2023 | 08:30 WIB

25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter

25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:53 WIB

20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor

20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:04 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Film Tragic Romance tentang Belajar Melepaskan dan Mengikhlaskan

9 Rekomendasi Film Tragic Romance tentang Belajar Melepaskan dan Mengikhlaskan

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Apakah Sepatu Lari Carbon Plate Cocok untuk Jalan Kaki? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Sepatu Lari Carbon Plate Cocok untuk Jalan Kaki? Ini Penjelasan Ahli

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Bagaimana Urutan Pakai Bedak Tabur dan Bedak Padat yang Benar untuk Menghasilkan Makeup Tahan Lama?

Bagaimana Urutan Pakai Bedak Tabur dan Bedak Padat yang Benar untuk Menghasilkan Makeup Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Depan, Pengamat UGM Ingatkan Risiko Diskriminasi Murid

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Depan, Pengamat UGM Ingatkan Risiko Diskriminasi Murid

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis

Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Review Film Ditto (2022): Panggilan dari Masa Lalu dan Spoiler Masa Depan

Review Film Ditto (2022): Panggilan dari Masa Lalu dan Spoiler Masa Depan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Meski Gempuran AI Makin Masif, Jurnalisme Tetap Tak Tergantikan

Meski Gempuran AI Makin Masif, Jurnalisme Tetap Tak Tergantikan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:04 WIB

Kulit Cerah dan Terawat, Kenali Potensi Ekstrak Biji Anggur sebagai Antioksidan

Kulit Cerah dan Terawat, Kenali Potensi Ekstrak Biji Anggur sebagai Antioksidan

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Local Media Summit 2026 Resmi Dibuka, Suwarjono: Pentingnya Kolaborasi Hadapi Gempuran AI

Local Media Summit 2026 Resmi Dibuka, Suwarjono: Pentingnya Kolaborasi Hadapi Gempuran AI

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Review Film Jailer 2: Kembalinya Pensiunan Sipir yang Sangat Mematikan!

Review Film Jailer 2: Kembalinya Pensiunan Sipir yang Sangat Mematikan!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:00 WIB

×