Anggaran bansos tersebut, kata Menkeu, dibagi melalui anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp454,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp17 triliun, dan pembiayaan Rp4,3 triliun. Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenkeu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak terkecuali perlindungan sosial untuk masyarakat pascapandemi Covid-19.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni