Tahun Depan, Sri Mulyani Janji Belanja Negara Lebih Berkualitas

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 21 Mei 2023 | 13:02 WIB
Tahun Depan, Sri Mulyani Janji Belanja Negara Lebih Berkualitas
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa arsitektur kebijakan fiskal pada 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini didukung dengan kebijakan belanja negara yang diarahkan untuk penguatan kualitas belanja sehingga menghasilkan output dan outcome yang optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan.

“Kebijakan belanja negara untuk penguatan kualitas belanja dalam rangka menghasilkan output dan outcome atau dampak dan impact yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Sri Mulyani, dikutip Minggu (21/5/2023).

Dalam jangka pendek, belanja negara akan mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Dalam jangka menengah diarahkan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Belanja negara juga dilakukan dengan penguatan spending better yaitu dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar dengan fokus pada prioritas belanja sesuai dengan prioritas nasional dan berorientasi pada result atau result based budget execution. Selain itu, subsidi akan lebih tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah juga termasuk dalam kebijakan belanja 2024. Antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional.

“Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, namun juga untuk memeratakan kesejahteraan dan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah,” jelas Menkeu.

Kebijakan belanja negara tahun 2024 juga diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran dan target prioritas nasional serta penuntasan proyek strategis nasional, antara lain pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan IKN, dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemerintah terus mendorong agar kualitas belanja makin baik dan ini dilakukan pada tingkat pusat maupun daerah. Sinergi dan harmonisasi dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah dilakukan untuk mencapai target pembangunan nasional yang efisien,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susi Pudjiastuti Usul Honor Menteri Dihapus, Tapi Gaji Naik

Susi Pudjiastuti Usul Honor Menteri Dihapus, Tapi Gaji Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:59 WIB

Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta

Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:56 WIB

Tahun Politik, Ekonomi 2024 Ditargetkan Tumbuh 5,3%

Tahun Politik, Ekonomi 2024 Ditargetkan Tumbuh 5,3%

Bisnis | Sabtu, 20 Mei 2023 | 05:26 WIB

Sri Mulyani Tetapkan Uang Rapat Konsumsi Menteri Rp159 Ribu/Orang

Sri Mulyani Tetapkan Uang Rapat Konsumsi Menteri Rp159 Ribu/Orang

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×