Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah.
JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.