GBB Konsolidasikan Buruh Perusahaan-perusahaan di Banten

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:15 WIB
GBB Konsolidasikan Buruh Perusahaan-perusahaan di Banten
Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) mengkonsolidasikan buruh perusahaan-perusahaan di Banten.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferry menegaskan bahwa pembentukan struktur tingkat perusahaan ini akan berkontribusi signifikan pada pemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PSP SPN PT Ching Luh Indonesia, Asep S, menyampaikan kesiapan membangun struktur pemenangan di perusahaannya. Untuk diketahui, perusahaan produsen sepatu ini punya 10.000 lebih karyawan.

"Kita di PT Ching Luh sudah tidak asing dengan GBB dan pak Ganjar. Kita pernah ikut program mudik gratis GBB. Kita akan segera membentuk struktur pemenangan di perusahaan tempat kerja kami," ungkap Asep S yang juga Ketua Struktur Pemenangan GBB-SPN di PT Ching Luh Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa kepengurusan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP-SPN) ada di 53 perusahaan dan anggota sebanyak 14.900-an orang di Kabupaten Tangerang.

Ada pun PSP SPN tingkat perusahaan yang menyatakan ikrar dan siap membentuk struktur pemenangan adalah PT Syntoba Grafika, PT Macro, PT Sanken Argadwija, PT Mulia Cemerlang Abadi, PT Kadu Jaya Perkasa, PT Paragon Technology dan Inovasi, PT Sung Dong Plastic, dan PT Prima Rezeki Cikupa.

Kemudian PT Tekarindo, PT Microprima, PT EDS Manufacturing Indonesia, PT Kodasindo, CV Charindo Label, PT Asada Mitra Packindo, PT Bintang Surya Sejati, PT Biporin Agung.

PT Brahman Perkasa Sentosa, PT Ching Luh Indonesia PT Dinamika Dwi putra, PT Fajar Carton Box Indo, PT Gua Hong Electrical, PT Inter kayu Nusantara, PT ITU Aircon, PT Kadu Jaya Perkasa.

PT KMK Global Sport, PT Prima Rezeki Cikupa, PT Rockey Battery, PT Seasonal Supplies, PT Tanjung Unggul Mandiri, PT Taraguna Foamindo, dan PT SHB-2.

PT Aplus, PT Makmur Cipta Pangan, PT Meteor, PT Lakoni, PT Masoli, dan PT Parako.

Baca Juga: Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI