Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Pemerintah Izinkan Ekspor Pasir Laut Karena Permintaan Pengusaha?

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 09:19 WIB
Pemerintah Izinkan Ekspor Pasir Laut Karena Permintaan Pengusaha?
Ilustrasi penambangan pasir laut (pexels.com)

Suara.com - Keputusan Presiden Jokowi yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut Indonesia jadi sorotan hingga dianggap sebagai langkah mundur pemerintah. 

Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha telah diberikan izin untuk ekspor pasir laut, meskipun ada batasan yang diterapkan.

Menurut dia, pemerintah mendengar keluhan dari para pengusaha terkait pembatasan ekspor pasir laut tersebut. Namun, beberapa pihak menyatakan kekhawatiran bahwa ekspor tersebut dapat mempengaruhi pasir laut di dalam negeri.

"Sudah banyak teman-teman yang mengeluhkan bahwa mereka telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan semua dokumen terkait, tetapi ekspor mereka dibatasi," ungkap Diana pada akhir Mei lalu.

Ia menambahkan, pemerintah mempertimbangkan keluhan tersebut, tetapi ada kekhawatiran bahwa keputusan untuk membuka ekspor pasir laut dapat berdampak pada ketersediaan pasir laut untuk kebutuhan dalam negeri.

"Pemerintah mendengar aspirasi ini. Namun, banyak yang mengomentari bahwa langkah ini dapat berdampak pada produk pasir laut kita di dalam negeri," lanjutnya.

Diana menyatakan bahwa saat ini para pengusaha masih menunggu kajian lebih lanjut mengenai pembukaan ekspor pasir laut.

Dalam konteks ini, ekspor pasir laut dianggap menarik bagi para pengusaha karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar.

Presiden Jokowi memberikan izin ekspor pasir laut melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut memberikan ruang bagi penggalian pasir laut dengan alasan pengendalian hasil sedimentasi di laut.

Selanjutnya, Pasal 8 mengatur tentang penggunaan kapal isap sebagai sarana untuk membersihkan sedimentasi tersebut, dengan preferensi kapal berbendera Indonesia.

Namun, jika tidak ada kapal isap Indonesia yang tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk melakukan penggalian pasir di Indonesia.

Pasal 9 mengatur bahwa pasir laut yang telah digali dapat dimanfaatkan untuk beberapa tujuan, seperti reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor, selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal

Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:41 WIB

Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'

Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:37 WIB

Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas

Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas

| Kamis, 01 Juni 2023 | 16:08 WIB

3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut

3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:14 WIB

Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi

Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:07 WIB

Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres

Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres

| Kamis, 01 Juni 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:24 WIB

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:53 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:36 WIB

BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital

BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:21 WIB

Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026

Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:12 WIB

Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?

Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:52 WIB

Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz

Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:43 WIB

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:09 WIB

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:04 WIB