Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Sumber Daya Air, Berikut Rinciannya

M Nurhadi

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:37 WIB
Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Sumber Daya Air, Berikut Rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peresmian Bendungan Sadawarna di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Kementerian PUPR menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, telah diselesaikan dan saat ini masih menunggu penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rancangan PP Pengelolaan SDA telah selesai diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan saat ini sedang dalam proses penetapan oleh Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengajuan dari Menteri PUPR kepada Mensesneg telah dikirimkan pada tanggal 22 Mei 2023," kata Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada hari Senin.

Selain Rancangan PP Pengelolaan SDA, Kementerian PUPR juga sedang menyusun Rancangan PP Irigasi, Rancangan PP Sumber Air, dan Rancangan PP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai peraturan pelaksana dari UU SDA.

Sejalan dengan peraturan tentang Pengelolaan SDA, Rancangan PP SPAM juga telah selesai diharmonisasikan oleh Kemenkumham.

Sementara itu, Rancangan PP Irigasi saat ini sedang dalam tahap akhir harmonisasi oleh Kemenkumham. Rancangan PP Sumber Air saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian.

UU SDA adalah perwujudan semangat, cita-cita, dan komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam menggarisbawahi pemahaman bahwa air merupakan milik negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pembatasan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menargetkan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada tahun 2023.

UU Sumber Daya Air ini telah mencakup kebutuhan dan dinamika yang terjadi saat ini, termasuk jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari, pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem (single management), serta penguatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Disebut Salah Baca Data Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi, Anies: Dicek Saja Datanya

Tak Terima Disebut Salah Baca Data Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi, Anies: Dicek Saja Datanya

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:55 WIB

Hobi Fotografi? Yuk Ikutan Lomba Foto Gratis BPJT Kementerian PUPR yang Berhadiah Jutaan Rupiah

Hobi Fotografi? Yuk Ikutan Lomba Foto Gratis BPJT Kementerian PUPR yang Berhadiah Jutaan Rupiah

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:51 WIB

Menteri PUPR Optimis Upacara HUT ke-79 RI Bisa Digelar di Ibu Kota Baru

Menteri PUPR Optimis Upacara HUT ke-79 RI Bisa Digelar di Ibu Kota Baru

Bisnis | Kamis, 01 Juni 2023 | 12:33 WIB

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:14 WIB

Duh, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Mulai 5 Juni 2023, Segini Besarannya

Duh, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Mulai 5 Juni 2023, Segini Besarannya

Linimasa | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:04 WIB

Jasamarga Cari Untung, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Jasamarga Cari Untung, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×