Pendiri Bursa Kripto FTX Kembali Dipenjara Karena Ganggu Proses Persidangan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:06 WIB
Pendiri Bursa Kripto FTX Kembali Dipenjara Karena Ganggu Proses Persidangan
CEO FTX Sam Bankman Fried
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun demikian, Bankman-Fried diberikan izin untuk keluar dari tahanan setelah orang tua Bankman-Fried menyetorkan dana sebesar 250 juta dolar AS sebagai jaminan kepada hakim, memungkinkan anaknya menunggu persidangan di luar penjara.

Hal ini didasarkan pada alasan untuk mengurangi gangguan mental akibat Attention Deficit Disorder (ADD) yang dialami oleh Bankman-Fried. Permohonan orang tua Bankman-Fried akhirnya dikabulkan oleh pengadilan AS.

Walaupun ia diperbolehkan memiliki ponsel tanpa akses internet dan laptop dengan fungsi terbatas, serta perangkat lunak pemantauan yang terpasang di laptop dan perangkat elektronik di tempat tinggalnya untuk mencegah sabotase, Bankman-Fried kemudian melanggar perjanjian tersebut.

Karena pelanggaran ini, hakim federal distrik selatan New York memerintahkan penahanan sementara Sam Bankman-Fried di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sampai sidang berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI