Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?

Senin, 28 Agustus 2023 | 13:14 WIB
Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
Ilustrasi. Besaran gaji Paspampres perlu diketahui mengingat perannya yang penting.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Baca Juga: Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI