Michael Steven dan Kresna Asset Management Gugat OJK ke PTUN

M Nurhadi

Minggu, 17 September 2023 | 12:49 WIB
Michael Steven dan Kresna Asset Management Gugat OJK ke PTUN
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Michael Steven dan Kresna Asset Management (KAM), anak perusahaan Quantum Investama (KREN) balik menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dengan nomor 437/G/2023/PTUN.JKT dan 438/G/2023/PTUN.JKT itu diklaim sebagai tindakan perlindungan hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, khususnya berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Indera Hidayat selaku Sekretaris Perusahaan Quantum Investama, menjelaskan bahwa dalam gugatan tersebut, perseroan tidak termasuk sebagai pihak yang terlibat secara langsung.

Gugatan yang diajukan oleh KAM dan Michael Steven, yang juga merupakan mantan komisaris dan pemilik manfaat akhir Quantum Investama, merupakan implementasi dari hak-hak mereka berdasarkan pasal 28D ayat (1) UUD 45.

Pasal ini menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Namun, rincian poin-poin dalam gugatan tersebut tidak diungkapkan dengan detail. Perseroan berpendapat bahwa hal ini menjadi kewenangan PTUN untuk menjelaskan isi dari gugatan tersebut.

Gugatan ini tidak memiliki dampak material terhadap perseroan. Saat ini, perseroan sedang melakukan proses rencana pelepasan atau divestasi berbagai investasi saham secara bertahap, termasuk saham Kresna Asset Management. Berdasarkan POJK 17/POJK.04/2020, nilai divestasi diperkirakan tidak signifikan.

Pada tanggal 12 September 2023, Michael Steven secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris Quantum Investama setelah mendapatkan persetujuan dari para investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa. Dewi Kartini Laya kemudian mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Michael.

Sebelumnya, pada tanggal 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar yang melibatkan nasabah korban PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari.

baca juga

Dua perusahaan tersebut digunakan untuk menerima dana nasabah dengan bentuk perjanjian jual beli saham melalui PT Kresna Sekuritas.

Dalam kasus ini, Michael Steven dijerat dengan pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar Modal dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.

Kasus ini bermula dari laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang mengklaim kerugian senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi perusahaan tersebut. Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah sebesar Rp6,4 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif

Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 08:53 WIB

Dari Talkshow Online FIFGROUP: Literasi Keuangan Optimalkan Pembiayaan secara Cerdas dan Bijak

Dari Talkshow Online FIFGROUP: Literasi Keuangan Optimalkan Pembiayaan secara Cerdas dan Bijak

Otomotif | Jum'at, 15 September 2023 | 20:52 WIB

Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?

Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?

Press Release | Selasa, 12 September 2023 | 11:50 WIB

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 12:14 WIB

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Sulsel | Senin, 11 September 2023 | 15:43 WIB

Bikin Kaget! Ternyata Hanya 6% Penduduk RI yang Punya Perencanaan Keuangan Pensiun

Bikin Kaget! Ternyata Hanya 6% Penduduk RI yang Punya Perencanaan Keuangan Pensiun

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 22:56 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

Sidak Ombudsman Ungkap Lapas Mewah Cibinong, Ketua MPR Buka Suara

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:50 WIB

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 19:40 WIB

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 19:35 WIB

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 19:27 WIB

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami

Video | Minggu, 27 September 2026 | 19:15 WIB

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Cara Main Lucky Toss BRI di Serpong Warrior Challenge 2026

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 19:11 WIB

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 19:10 WIB

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

Ditemukan di Kalteng, 7 Korban Tewas KM Virgo Dievakuasi ke Banjarmasin dengan Helikopter Basarnas

News | Minggu, 27 September 2026 | 19:07 WIB

×