Ketentuan Uang Pensiun Rp 4 Juta Disahkan Sri Mulyani, Ini Syarat dan Cara Mencairkan

M Nurhadi

Selasa, 19 September 2023 | 22:19 WIB
Ketentuan Uang Pensiun Rp 4 Juta Disahkan Sri Mulyani, Ini Syarat dan Cara Mencairkan
Ilustrasi uang rupiah, THR guru 2023 (Mufid Majnun/Unsplash)

Suara.com - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, Sri Mulyani telah menetapkan ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang akan diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai bantuan dana.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa dan pengabdian para pensiunan PNS kepada negara.

Ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang disahkan Sri Mulyani

Bantuan uang pensiun Rp4 juta ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Dana bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2023 dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang menerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen (Persero).

Syarat mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta

Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

- Masih hidup pada saat pemberian bantuan dana

- Tidak sedang menjalani hukuman pidana

baca juga

- Tidak sedang terlibat dalam perkara perdata atau tata usaha negara

- Tidak sedang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme

- Tidak sedang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia

- Tidak sedang terlibat dalam kasus terorisme, separatisme, atau radikalisme

Cara mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta

Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah berikut.

- Mengisi formulir permohonan bantuan dana yang disediakan oleh PT Taspen

- Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, SK pensiun, dan buku tabungan

- Menyerahkan formulir dan dokumen tersebut ke kantor cabang PT Taspen terdekat

- Menunggu verifikasi dan pencairan bantuan dana oleh PT Taspen

Manfaat dan tujuan uang pensiun Rp4 juta

Penetapan uang pensiun Rp4 Juta yang disahkan Sri Mulyani dengan ketentuan tertentu tersebut tentu memiliki tujuan tersendiri. Berikut adalah beberapa di antaranya.

- Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pensiunan PNS

- Memberikan bantuan finansial bagi para pensiunan PNS yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19

- Memberikan bantuan psikologis bagi para pensiunan PNS yang mengalami kesedihan akibat meninggalnya anak, suami, atau istri

- Memberikan penghargaan dan penghormatan bagi para pensiunan PNS yang telah berjasa dan berdedikasi kepada negara

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkiraan Gaji Pensiunan Jika Aturan Single Salary Diberlakukan

Perkiraan Gaji Pensiunan Jika Aturan Single Salary Diberlakukan

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 22:07 WIB

5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:50 WIB

Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya

Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara

Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:54 WIB

Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan

Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:33 WIB

Berapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Mendatang? Cek Daftar Lengkapnya

Berapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024 Mendatang? Cek Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×