Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara

M Nurhadi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
Sebagai Ilustrasi-Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Program jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh PT Taspen (Persero), terutama dalam hal program Tabungan Hari Tua (THT) ASN dikhawatirkan membebani keuangan negara.

Hal ini terungkap usai Pemerintah menyoroti risiko di dalamnya. Tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, rasio klaim program THT diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu di atas 200 persen hingga tahun 2027.

Pemerintah memproyeksikan bahwa rasio klaim program THT akan mencapai 251,7 persen pada tahun 2023, 252,3 persen pada tahun 2024, 243,7 persen pada tahun 2025, 258,3 persen pada tahun 2026, dan 254,7 persen pada tahun 2027.

Meskipun rasio klaim terus meningkat, pemerintah meyakini bahwa Dana Kecukupan (RKD) masih cukup untuk membiayai klaim manfaat tersebut. Rasio likuiditas program THT juga diharapkan akan tetap di atas 200 persen hingga tahun 2027.

Meski demikian, pemerintah juga mengakui potensi risiko terkait dengan perubahan gradual dalam metode perhitungan dan asumsi sesuai dengan standar praktik aktuaria yang berlaku umum. Oleh karena itu, tindakan mitigasi yang tepat akan diperlukan.

Selain program THT, pemerintah juga memperhatikan risiko program Jaminan Kematian (JKM) ASN. Proyeksi menunjukkan bahwa rasio klaim JKM ASN akan terus menurun setiap tahunnya, terutama seiring berakhirnya pandemi COVID-19.

Namun, pemerintah berencana untuk memperbaiki program JKM dengan tujuan menjaga keberlanjutan program tersebut. Dengan menerapkan mitigasi yang tepat, risiko diharapkan dapat dikurangi dari tingkat rendah menjadi sangat rendah.

Selain itu, pemerintah juga mengakui bahwa program pensiun dan THT ASN dalam jangka menengah dan panjang dapat menimbulkan risiko jika reformasi program tidak direncanakan secara hati-hati. 

Sehingga, kebijakan yang cermat diperlukan, terutama dengan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun mendatang. Reformasi akan mencakup perubahan dalam desain manfaat, desain iuran, lembaga pengelolaan, serta tata kelola pensiun ASN.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:43 WIB

Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar

Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 22:42 WIB

Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar

Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:33 WIB

WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN

WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN

Jakarta | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:34 WIB

ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan

ASN DKI Jakarta yang Dilarang WFH Selama KTT ASEAN: Sektor Kesehatan hingga Keamanan

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Fakta-fakta ASN DKI Jakarta WFH Selama KTT ASEAN, Simak Aturannya

Fakta-fakta ASN DKI Jakarta WFH Selama KTT ASEAN, Simak Aturannya

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×