Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

6 Putusan OJK Usai Periksa AdaKami Terkait Nasabah Pinjol Bunuh Diri

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 06:38 WIB
6 Putusan OJK Usai Periksa AdaKami Terkait Nasabah Pinjol Bunuh Diri
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Usai memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia, yang dikenal sebagai AdaKami, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta platform digital tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman yang tidak sesuai aturan dari salah satu platform fintech yang mereka kelola.

"Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Reg 6 Sulampua di Makassar, mengatakan bahwa OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9) lalu. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial," ujar Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023) kemarin.

Informasi yang tersebar di media mengenai dugaan korban bunuh diri akibat tekanan dari proses penagihan, serta bunga atau biaya pinjaman yang tinggi.

Setelah melakukan pemanggilan, diketahui bahwa AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur dengan inisial "K" yang menjadi berita hangat, namun belum menemukan informasi yang sesuai dengan berita yang beredar.

AdaKami juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa aduan mengenai petugas penagihan yang menggunakan pesanan makanan atau barang palsu untuk menakut-nakuti peminjam, namun belum menemukan bukti konkret.

Sementara itu, terkait dengan tingginya bunga pinjaman, AdaKami menyatakan bahwa rincian bunga dan biaya telah diinformasikan kepada konsumen sebelum mereka menyetujui pembiayaan.

Berdasarkan informasi dari AdaKami, OJK mengambil tindakan berikut:

  • OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait informasi dugaan korban bunuh diri yang viral untuk memastikan kebenarannya.
  • OJK juga meminta AdaKami membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai korban bunuh diri, dan melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.
  • OJK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk langsung menyampaikannya kepada OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email [email protected], dan telepon 157.
  • OJK akan memeriksa lebih lanjut terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami, termasuk meminta AFPI untuk menelaah sesuai dengan kode etik AFPI.
  • OJK mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan sesuai dengan peraturan OJK.
  • OJK akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif dengan meminta informasi dari platform marketplace atau e-commerce terkait untuk mengidentifikasi pihak yang melakukan order fiktif, dan melaporkan hasilnya kepada OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol AdaKami Sebut Investigasi Korban Bunuh Diri K Masih Mandek, Belum Ada Perkembangan

Pinjol AdaKami Sebut Investigasi Korban Bunuh Diri K Masih Mandek, Belum Ada Perkembangan

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 13:17 WIB

Manajer Investasi Ini Ketahuan Bodong Tak Punya Kantor dan Pegawai, Langsung Kena Blacklist OJK

Manajer Investasi Ini Ketahuan Bodong Tak Punya Kantor dan Pegawai, Langsung Kena Blacklist OJK

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 11:50 WIB

Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Usai Diteror Ternyata Warga Sumsel, Polisi Sarankan Keluarga Buat Laporan

Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Usai Diteror Ternyata Warga Sumsel, Polisi Sarankan Keluarga Buat Laporan

News | Kamis, 21 September 2023 | 17:14 WIB

Bunga Pinjol AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka Suara

Bunga Pinjol AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka Suara

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 15:53 WIB

Segini Bunga Pinjol yang Disepakati Oleh AFPI

Segini Bunga Pinjol yang Disepakati Oleh AFPI

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:33 WIB

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:04 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB