Adapun e-Meterai bisa didapatkan di Mitra Resmi Penjualan Finpay, antara lain : Retail Market seluruh Indonesia : Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, Circle K.
Selain itu, juga aplikasi seperti, PrivyID, Pospay, Pastisah, TekenAja! dan Telkompajakku.
Syarat Dokumen atau Berkas CASN/CPNS 2023.
Pelamar bisa mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto (dengan latar belakang merah)
6. Surat pernyataan yang diketik (bermaterai Rp 10.000) dan ditandatangani oleh diri sendiri menggunakan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Bagaimana membubuhkan e-meterai untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan di proses SSCASN?
1. Datangi mitra penjualan e-Meterai Finpay / Kunjungi Aplikasi Mobile Mitra penjualan e-Meterai Finpay
2. Pilih “Beli e-Meterai”.
3. Upload dokumen yang memerlukan materai atau gunakan template yang tersedia.
4. Pilih posisi pembubuhan e-Meterai.
5. Lakukan pembubuhan e-Meterai.
6. Download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.