Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang

Achmad Fauzi

Jum'at, 29 September 2023 | 14:13 WIB
Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang
apakah tiktok shop akan dihapus (Freepik)

Suara.com - TikTok kekinian menjadi buah bibir banyak orang, setelah pemerintah melarangnya untuk melakukan aktivitas jual-beli. Ada alasan kenapa pemerintah melarang TikTok Shop, salah satunya adanya praktik curang yang dilakukan TikTok.

Hal ini diutarakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) ketika dirinya melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Kamis (28/9) kemarin.

Menurutnya, praktik curang itu adalah predatory pricing, artinya TikTok rela rugi memberikan harga yang murah di bawah harga pasar, demi untuk menggaet banyak pembeli

"Jadi grosir beli, harga Rp 7 ribu. Di online jual di TikTok itu jual Rp 4 ribu. Itu namanya predatory pricing, kalah harga ya kan," ujar Mendag Zulhas yang dikutip Jumat (29/9/2023).

Senada dengan Mendag Zulhas, pedagang Pasar Tanah Abang juga merasakan hal yang sama dari TikTok Shop.

Salah satu pedagang busana muslim yang tidak mau disebutkan namanya menyebut, sebenarnya pedagang juga memasangkan produknya di e-commerce maupun social commerce.

Namun, tiba-tiba harga barang yang dipasang di TikTok Shop lebih murah dibanding e-commerxe lain. Padahal, pedagang itu tidak menurunkan harga di platform TikTok Shop.

"Misalkan ini satu orang yang jual online Rp 45.000 di tiktok jadi Rp 40.000, itu rusaknya Tiktok lebih murah. Ngerusak harga, jadi dia harga aslinya Rp 50.000 di TikTok juga harusnya 50, tapi setelah dia pasang di tiktok, jadinya murah Rp 40.000, padahal mah dari pihak penjualnya pasang online nggak pernah ngurangin harga, mungkin dari aplikasi itu, TikTok-nya," kata dia ketika dihubungi.

Diberi waktu 7 Hari

baca juga

Namun, Pemerintah masih baik kepada TikTok, karena memberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan transisi dengan memisahkan aktivitas jual-belinya.

Adapun, beleid tersebut berlaku mulai 26 September 2023, artinya pemerintah akan resmi menutup TikTok Shop pada 2 Oktober 2023 mendatang.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," ujarnya dalam konferensi pers.

Mendag Zulhas menegaskan, jika TikTok Shop masih ingin tetap eksis, maka harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik.

"Kalau mau social commerce silakan, tapi social commerce itu, dia hanya untuk promosi dan iklan. Kalau berjualan, e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saran dari Pemerintah Kepada Pedagang Setelah TikTok Dilarang Dagang

Saran dari Pemerintah Kepada Pedagang Setelah TikTok Dilarang Dagang

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 10:48 WIB

Intip Poin-poin Baru dalam Aturan Permendag 31/2023

Intip Poin-poin Baru dalam Aturan Permendag 31/2023

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 09:16 WIB

Masih Diberi Waktu, Ini Jadwal TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah

Masih Diberi Waktu, Ini Jadwal TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 08:39 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×