Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Tiktok Shop Diberi Waktu Satu Pekan Bereskan Transaksi Jual Beli

Iwan Supriyatna

Senin, 02 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Tiktok Shop Diberi Waktu Satu Pekan Bereskan Transaksi Jual Beli
TikTok Shop (Unsplash.com/Olivier Bergeron)

“Sebelumnya ketika pedagang tanah abang yang jual baju mengeluh sepi sudah ada kejanggalan. Logikanya tanah abang itu pusat grosir, mau barang dijual eceran di Tiktok shop harusnya tanah abang tetap ramai. Begitu sepi, maka timbul pertanyaan barang apa yang dijual di Tiktok shop? Kuat dugaan barang impor,” ungkap Bhima saat dihubungi.

Walaupun terlambat, pelarangan social commerce seperti Tiktok shop diharapkan mampu melindungi UMKM dari serbuan barang cross border dan predatory pricing.

Idealnya revisi Permendag 50 segera dirilis ya minggu ini lebih cepat lebih baik
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan dukungannya terkait larangan TikTok Shop di Indonesia.

Gibran mengatakan banyak UMKM yang menderita akibat shadow baning atau pembatasan/penyembunyian konten tertentu yang dilakukan oleh TikTok.

"Sudah terbukti merk asli Indonesia, UMKM Indonesia yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/9).

Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia memang telah menjadi tujuan utama pasar produk-produk Cina yang marak dijual, salah satunya melalui TikTok Shop. Harga miring yang ditawarkan pun berhasil membuat konsumen Indonesia tergiur untuk membelinya, alhasil produk-produk tersebut semakin membanjiri pasar lokal.

Berdasarkan data yang diolah dari sejumlah survei perdagangan online menunjukkan pada 2020, pangsa pasar produk kecantikan di Indonesia didominasi merek lokal sebanyak 94,3 persen dan merek 5,7 persen. Tapi hanya dalam waktu dua tahun yakni pada 2022, penguasaan pasarnya berbalik. Pangsa pasar merek Cina 57,2 persen dan merek lokal tinggal 42,8 persen.

Oleh karena itu, banyak masyarakat terutama UMKM offline juga turut mengapresiasi langkah Kemendag untuk segera menandatangani dan mengesahkan revisi Permendag 50 sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kedaulatan ekonomi digital Indonesia.

Keamanan data pribadi di TikTok pun menjadi salah satu alasan dari urgensi pengesahan revisi Permendag 50. Melalui revisi Permendag 50 ini, Pemerintah akan mengatur penggunaan data dalam media sosial dan e-commerce guna menjaga persaingan usaha yang sehat dengan melarang menyatukan data dari dua platform.

baca juga

Pelarangan penyatuan data ini bertujuan untuk mencegah adanya penguasaan algoritma oleh satu platform. Termasuk mencegah menggunakan data pribadi dalam rangka kepentingan bisnis.

"Jadi harus dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujar Zulhas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang

Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 14:13 WIB

Saran dari Pemerintah Kepada Pedagang Setelah TikTok Dilarang Dagang

Saran dari Pemerintah Kepada Pedagang Setelah TikTok Dilarang Dagang

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 10:48 WIB

Masih Diberi Waktu, Ini Jadwal TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah

Masih Diberi Waktu, Ini Jadwal TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 08:39 WIB

Terkini

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×