Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Hormati Putusan MK, Ketum Hipmi: Angin Segar Bagi Generasi Muda

Iwan Supriyatna

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:36 WIB
Hormati Putusan MK, Ketum Hipmi: Angin Segar Bagi Generasi Muda
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sisi baiknya, putusan ini menjadi angin segar bagi generasi muda karena diberi kesempatan untuk memimpin.

Sebelumnya, MK telah memberi putusan terkait uji materiil Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, khususnya bagian Pasal 168 huruf q terkait batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus 40 tahun.

Di mana dari sejumlah perkaya yang digugat, perkara dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibirru Re A akhirnya dikabulkan MK.

Sebagai negara hukum, Akbar menghormati putusan MK. Ia juga mengapresiasi karena selalu menyuarakan agar generasi muda diberi kesempatan untuk tampil di tingkat nasional, bahkan sebelum Ketua MK Anwas Usman mengetok palunya.

“Kami dari Hipmi menghormati keputusan MK ini, apalagi setelah adanya putusan ini, terdapat kejelasan bahwa di momentum Pilpres nanti, capres dan cawapres yang berusia di bawah 40 tahun diizinkan untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut, asalkan sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah," tutur Akbar ditulis Rabu (18/10/2023).

Hipmi yang diisi anak-anak muda meyakini bahwa Indonesia butuh sosok pemimpin muda. Bukan hanya di tingkat Pemerintah Daerah, sosok pemimpin muda ini juga perlu diberi kesempatan untuk menduduki kursi RI 1 atau RI 2.

"Hal ini perlu disambut, karena artinya generasi muda yang memang berprestasi di daerah dan memiliki rekam jejak prestasi dalam memimpin wilayahnya diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa," ucap Akbar.

Selain karena putusan ini sejalan dengan nilai di Hipmi yang ingin mendorong generasi muda memberikan kontribusinya untuk bangsa, aspek yang membuat putusan ini patut diapresiasi adalah dapat menjadi jawaban terhadap tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa.

Terlebih, saat ini generasi milenial dan generasi Z telah mendominasi populasi di Indonesia. Jika dua generasi ini digabungkan, jumlahnya mencapai 53,81 persen dari tingkat populasi di Tanah Air.

baca juga

Dari data ini, artinya ada 144,87 juta jiwa penduduk Indonesia yang berasal dari dua generasi ini.

"Dari sinilah mengapa regenerasi kepemimpinan nasional juga seharusnya datang dari generasi muda yang memang memahami permasalahan generasi Z serta milenial," jelas Akbar.

Menurut Akbar, generasi muda yang memiliki rekam jejak kepemipinan di daerah, pada umumnya memiliki bekal kapabilitas dari sisi digital, intelektual, hingga motivasi yang bisa mendorong transformasi di Tanah Air ke arah yang lebih baik dari sisi pembangunan dan perekonomian.

Bagi Akbar, putusan MK jelas memberi angin segar bagi anak-anak muda. Mengingat, dengan putusan inilah ruang bagi generasi muda yang melek politik dan ingin berkontribusi untuk bangsa bisa maju dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini.

Meski begitu, Akbar meminta kepada seluruh elite politik untuk menjaga pesta demokrasi ini dengan riang tanpa saling menjatuhkan. Karena sudah menjadi harapan masyarakat, tidak ada lagi polarisasi di Pilpres 2024.

Akbar berharap, Pemilu 2024 bisa dijadikan momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya pelaku UMKM yang terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Karena itulah, saat ini tugas kita berikutnya adalah memastikan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di 2024 berjalan aman dan tentram. Juga lupa untuk turut berkontribusi menjaga kestabilan ekonomi Indonesia," pungkas Akbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi 'Dapat' Proyek Rp 568 Triliun dari KTT ASEAN, HIPMI: UMKM Harus Kebagian Kuenya

Jokowi 'Dapat' Proyek Rp 568 Triliun dari KTT ASEAN, HIPMI: UMKM Harus Kebagian Kuenya

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:02 WIB

Ketum HIPMI Sumut Bangga Banyak Kader Sukses Jadi Menteri

Ketum HIPMI Sumut Bangga Banyak Kader Sukses Jadi Menteri

Sumut | Rabu, 06 September 2023 | 14:21 WIB

Hadiri Rakernas Hipmi, ModalSaham Perkenalkan Akses Permodalan Tanpa Jaminan

Hadiri Rakernas Hipmi, ModalSaham Perkenalkan Akses Permodalan Tanpa Jaminan

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×