Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Kronologi Kakak Mario Dandy 'Terseret' dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Ratusan Miliar

M Nurhadi

Senin, 30 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Kronologi Kakak Mario Dandy 'Terseret' dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Ratusan Miliar
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) egera memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu dari tujuh saksi adalah Christofer Dhyaksa Darma, yang juga merupakan kakak dari Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo.

"Persidangan Terdakwa Rafael Alun (30/10) dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Albertus Katu, Apung Kristianto, Yudi Yulianto, Hendra, Arif Hidayat, Freddy Rasjid, dan Christofer Dhyaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, didakwa menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. 

Menurut KPU KPK, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar, dan melakukan pencucian uang bersama istri, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun menjalankan akseinya melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Cahaya Bali Internasional Kargo dalam kurun waktu Mei 2002 hingga Maret 2013 bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek juga didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) uang hasil korupsi dengan nominal Rp100,8 miliar.

Rafael Alun dan Ernie Meike disebut melakukan TPPU saat keduanya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut bahwa selama delapan tahun tersebut, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 atau sekitar Rp36,8 miliar.

Tidak hanya itu, pejabat pajak yang pernah viral karena aksi tiktoknya itu diduga melakukan pencucian uang saat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 hingga 2023. Selama periode ini, Rafael Alun dituduh mencuci uang sekitar Rp63.994.622.236 atau sekitar Rp63,9 miliar selama 12 tahun.

baca juga

Rinciannya, sekitar Rp11.543.302.671 atau sekitar Rp11,5 miliar berasal dari gratifikasi. Ditambah dengan penerimaan lainnya sebesar SGD2.098.365 atau setara dengan Rp23.623.414.153, lalu senilai USD937.900 atau setara dengan Rp14.270.570.555, serta Rp14.557.334.857.

Secara total, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 dengan total sekitar Rp100.823.448.118 atau sekitar Rp100,8 miliar. Dengan rincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36,8 miliar, dan pada tahun 2011 hingga 2023, sekitar Rp63,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA

Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA

News | Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:56 WIB

Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim

Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim

News | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:45 WIB

BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun

BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun

News | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:17 WIB

Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak

Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak

Video | Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak

Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Kemiripan Kasus Ronald Tannur dengan Mario Dandy: Keduanya Rekam Korban Meski Sudah Sekarat

Kemiripan Kasus Ronald Tannur dengan Mario Dandy: Keduanya Rekam Korban Meski Sudah Sekarat

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:34 WIB

Terkini

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:28 WIB

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM

HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:36 WIB

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:28 WIB

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:22 WIB

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:08 WIB

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB