Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

PNS Siap-siap Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Bonus Akhir Tahun

M Nurhadi

Selasa, 12 Desember 2023 | 12:55 WIB
PNS Siap-siap Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Bonus Akhir Tahun
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Keuangan terus mengupayakan realisasi sistem gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penerapan gaji tunggal akan sejalan dengan peningkatan pendapatan para ASN.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu memperhitungkan dengan cermat aspek fiskal di tingkat pusat maupun daerah.

Anas juga mengajukan pertanyaan kritis terkait penerapan gaji tunggal dan perbaikan remunerasi ASN, yaitu apakah hal tersebut benar-benar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, fokus utama haruslah pada peningkatan kinerja ASN dengan perbaikan pendapatan mereka.

"Yang menjadi fokus akhirnya adalah kinerja, apakah dengan gaji yang besar dapat meningkatkan kinerja atau tidak. Terlebih lagi, konsep gaji tunggal yang berarti penghasilan yang sama. Jika hal itu tidak adil, yang bekerja sedikit mendapatkan bayaran yang sama dengan yang tidak bekerja," ujar Anas dalam wawancara di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada akhir November lalu.

Perbaikan remunerasi untuk ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunannya untuk mengatur secara rinci implementasinya.

Dalam pertemuan dengan Komisi II, Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan dua peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU ASN. Peraturan pertama mengatur manajemen ASN, sedangkan peraturan kedua mengatur pendapatan ASN, termasuk dalamnya PP tentang penghargaan, pengakuan, dan anggaran manajemen ASN.

PP tentang penghargaan dalam UU ASN akan mengatur tentang bonus dan insentif yang akan diberikan kepada PNS dan PPPK. Anas meyakini bahwa PP tersebut juga akan membawa perbaikan dalam sistem gaji ASN.

"Terkait peningkatan kesejahteraan, elemen kesejahteraan ASN telah diperbaiki dalam UU ASN," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Dapat KUR? Kemenkop UKM Kirim Surat Teguran ke Bank

PNS Dapat KUR? Kemenkop UKM Kirim Surat Teguran ke Bank

Bisnis | Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:19 WIB

Sri Mulyani Mau Kasih Insentif Buat Daerah yang Dirikan Mal Pelayanan Publik

Sri Mulyani Mau Kasih Insentif Buat Daerah yang Dirikan Mal Pelayanan Publik

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 15:57 WIB

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 13:39 WIB

Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen

Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:02 WIB

Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah

Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 10:32 WIB

Insentif PPN Rumah 2023 Kapan Diberikan? Cek Jadwal, Syarat Ketentuan dan Batas Waktunya

Insentif PPN Rumah 2023 Kapan Diberikan? Cek Jadwal, Syarat Ketentuan dan Batas Waktunya

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 05:58 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×