PNS Siap-siap Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Bonus Akhir Tahun

M Nurhadi

Selasa, 12 Desember 2023 | 12:55 WIB
PNS Siap-siap Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Bonus Akhir Tahun
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Keuangan terus mengupayakan realisasi sistem gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penerapan gaji tunggal akan sejalan dengan peningkatan pendapatan para ASN.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu memperhitungkan dengan cermat aspek fiskal di tingkat pusat maupun daerah.

Anas juga mengajukan pertanyaan kritis terkait penerapan gaji tunggal dan perbaikan remunerasi ASN, yaitu apakah hal tersebut benar-benar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, fokus utama haruslah pada peningkatan kinerja ASN dengan perbaikan pendapatan mereka.

"Yang menjadi fokus akhirnya adalah kinerja, apakah dengan gaji yang besar dapat meningkatkan kinerja atau tidak. Terlebih lagi, konsep gaji tunggal yang berarti penghasilan yang sama. Jika hal itu tidak adil, yang bekerja sedikit mendapatkan bayaran yang sama dengan yang tidak bekerja," ujar Anas dalam wawancara di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada akhir November lalu.

Perbaikan remunerasi untuk ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunannya untuk mengatur secara rinci implementasinya.

Dalam pertemuan dengan Komisi II, Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan dua peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU ASN. Peraturan pertama mengatur manajemen ASN, sedangkan peraturan kedua mengatur pendapatan ASN, termasuk dalamnya PP tentang penghargaan, pengakuan, dan anggaran manajemen ASN.

PP tentang penghargaan dalam UU ASN akan mengatur tentang bonus dan insentif yang akan diberikan kepada PNS dan PPPK. Anas meyakini bahwa PP tersebut juga akan membawa perbaikan dalam sistem gaji ASN.

"Terkait peningkatan kesejahteraan, elemen kesejahteraan ASN telah diperbaiki dalam UU ASN," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Dapat KUR? Kemenkop UKM Kirim Surat Teguran ke Bank

PNS Dapat KUR? Kemenkop UKM Kirim Surat Teguran ke Bank

Bisnis | Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:19 WIB

Sri Mulyani Mau Kasih Insentif Buat Daerah yang Dirikan Mal Pelayanan Publik

Sri Mulyani Mau Kasih Insentif Buat Daerah yang Dirikan Mal Pelayanan Publik

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 15:57 WIB

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 13:39 WIB

Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen

Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:02 WIB

Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah

Menelisik Biang Kerok Aturan Kendaraan Listrik yang Kurang Bergairah

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 10:32 WIB

Insentif PPN Rumah 2023 Kapan Diberikan? Cek Jadwal, Syarat Ketentuan dan Batas Waktunya

Insentif PPN Rumah 2023 Kapan Diberikan? Cek Jadwal, Syarat Ketentuan dan Batas Waktunya

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 05:58 WIB

Terkini

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:24 WIB

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:23 WIB

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:20 WIB

×