Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Indonesia Waspada Jadi Tujuan Perdagangan Manusia Berkedok Etnis Rohingya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:53 WIB
Indonesia Waspada Jadi Tujuan Perdagangan Manusia Berkedok Etnis Rohingya
Sejumlah imigran etnis Rohingya mandi di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (30/12/2022). B[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Indonesia diminta waspada dengan potensi gelombang pengungsian atau penyelundupan orang yang mengaku sebagai Rohingya. Hal ini dianggap dapat menjadi masalah yang semakin kompleks dan serius di masa depan.

"Belakangan ini arus pengungsi yang mengatasnamakan Rohingnya semakin deras. Mereka diduga sengaja ke Indonesia sebagai negara tujuan. Bukan negara transit. Dugaan kuat mereka adalah berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh," kata Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro pada jumat (29/12/2023).

Ia menegaskan, protes yang dilakukan masyarakat Aceh terhadap warga Rohingya sebaiknya segera menjadi perhatian. Karena warga Aceh adalah yang paling dirugikan akibat kontroversi warga Rohingya dan berbagai dampak yang terjadi.

“Gelombang pengungsian ini bukan alamiah, tetapi ada upaya penyelundupan para pengungsi ke Indonesia ,” tegas Simon, dikutip dari Antara.

Menurut dia, para pengungsi ini diduga berasal dari Camp Cox Bazar, Camp pengungsian di Bangladesh yang telah penuh sesak dan banyak persoalan sosial, kesehatan, dan kriminalitas yang tinggi, sehingga mereka berbondong-bondong ke Indonesia.

“Ada indikasi bahwa para pengungsi sengaja merusak kapal mereka mendekati pantai Aceh dengan memanfaatkan celah aturan pada Perpres 125 Tahun 2016, yaitu bahwa aparat wajib menolong kapal pengungsi bila dalam situasi darurat," terangnya.

Simon menduga, di balik gelombang pengungsian ini terdapat jaringan sindikat, dan saat ini pihak kepolisian telah menangani lima kasus terkait hal ini.

Sebagai contoh, Simon merujuk pada temuan Polres Aceh Timur di mana dari 50 pengungsi yang masuk, semuanya laki-laki, dengan 28 di antaranya berkewarganegaraan Bangladesh dan 3 memiliki paspor Banglades. Simon menambahkan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951, sehingga tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya.

“Indonesia sadar sejak awal bahwa negara kepulauan dengan pintu masuk yang sangat terbuka, rawan terjadi penyelundupan manusia yang dapat mengganggu ketertiban sosial. Maka dari itu, Indonesia tidak meratifikasi,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi al-Kamal itu.

"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya,” imbuhnya.

Ia meminta pemerintah indonesia segera mendesak UNHCR bertanggungjawab atas situasi ini sebagai persoalan internasional.

Simon juga menyarankan peran Dirjen Keimigrasian untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Beban Pemerintah Daerah sudah cukup berat saat menangani perilaku para pengungsi dengan warga lokal.

“Intervensi Dirjen Keimigrasian saya kira akan bisa menurunkan tensi di Aceh terkait persoalan pengungsi Rohingya ini, karena Dirjen Keimigrasian merupakan garda depan dalam deteksi dini terhadap ancaman dari warga negara asing yang berupaya masuk ke Indonesia” kata Simon.

Persoalan pengungsi Rohingya merupakan persoalan bersama yang harus menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk aparatur pertahanan, keamanan dan intelijen karena kalau tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin membesar dan berpotensi menjadi ancaman nasional.

“Kita harus selalu waspada terhadap bahaya dan ancaman yang mengintai negara kita ini, jangan sampai kita kecolongan pada saat situasi sudah sulit untuk ditangani, apalagi saat ini seluruh aparat keamanan berkonsentrasi pada pengamanan Natal-Tahun Baru dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Teuku Wariza: Disorot  Al-Jazeera, Diduga Korlap Pengusiran Pengungsi Rohingnya

Profil Teuku Wariza: Disorot Al-Jazeera, Diduga Korlap Pengusiran Pengungsi Rohingnya

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:47 WIB

UNHCR: Indonesia Bukan Negara Penerima Terbanyak Pengungsi Rohingya

UNHCR: Indonesia Bukan Negara Penerima Terbanyak Pengungsi Rohingya

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 20:16 WIB

Ketua BEM UI Nonaktif Minta Pemerintah Hadir untuk Mencegah Konflik Horizontal Terkait Pengungsi Rohingya

Ketua BEM UI Nonaktif Minta Pemerintah Hadir untuk Mencegah Konflik Horizontal Terkait Pengungsi Rohingya

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 19:07 WIB

Pindahkan Pengungsi Rohingya yang Terusir, Mahfud MD Ungkit Bantuan Tsunami Aceh: Masak Sekarang Gak Mau Nolong?

Pindahkan Pengungsi Rohingya yang Terusir, Mahfud MD Ungkit Bantuan Tsunami Aceh: Masak Sekarang Gak Mau Nolong?

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:56 WIB

Yakin Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya Terorganisir, Akademisi Duga Ada Unsur Politik

Yakin Mahasiswa Pengusir Pengungsi Rohingya Terorganisir, Akademisi Duga Ada Unsur Politik

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:39 WIB

Alasan Pengusiran Pengungsi Rohingya dari BMA Aceh, Mahasiswa Ungkap Hal Ini

Alasan Pengusiran Pengungsi Rohingya dari BMA Aceh, Mahasiswa Ungkap Hal Ini

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB