Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:55 WIB
Menteri Bahlil: Pajak Hiburan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Investasi
Bahlil Lahadalia saat di arena debat keempat yang digelar di JCC Senayan, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, kenaikan pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP) dapat mengganggu iklim investasi.

Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di tempat-tempat seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan antara 40 persen hingga 75 persen menurut UU tersebut.

Menurut dia, meski belum melihat dampak langsung, namun kenaikan pajak tersebut kemungkinan akan berdampak negatif pada investasi. Ia mengemukakan pandangannya ini dalam paparan mengenai realisasi investasi tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu.

Bahlil mengaku penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.

"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," kata dia, dikutip dari Antara Rabu (24/1/2024).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya berencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pada sektor kesenian dan hiburan, sebagai bagian dari upaya pengendalian aktivitas tertentu.

Meski mendapat kritik dan keluhan dari pelaku usaha, pemerintah memutuskan untuk segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur insentif fiskal, termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Berkaitan dengan rencana ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif pajak yang lebih rendah dari rentang 40 hingga 75 persen, sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.

Airlangga menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak hiburan dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) memberikan fleksibilitas untuk melakukan pengurangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Gibran Vs Tom Lembong! Bahlil Pasang Badan, Sebut ada Antek Asing

Gaduh Gibran Vs Tom Lembong! Bahlil Pasang Badan, Sebut ada Antek Asing

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:36 WIB

Tom Lembong Sebut Pembangunan IKN Minim Informasi, Bahlil: Sahabat Saya Sudah Berhalusinasi

Tom Lembong Sebut Pembangunan IKN Minim Informasi, Bahlil: Sahabat Saya Sudah Berhalusinasi

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:17 WIB

Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun

Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 15:50 WIB

Bahlil Sindir Tom Lembong: Pimpin BKPM Merasa Jadi Menteri Investasi

Bahlil Sindir Tom Lembong: Pimpin BKPM Merasa Jadi Menteri Investasi

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 15:34 WIB

Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi

Bahlil Singgung Tom Lembong: Tak Mesti Jago Bikin Pidato Pintar Gaet Investasi

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:35 WIB

Menteri Bahlil Buka Borok Kinerja Investasi Tom Lembong

Menteri Bahlil Buka Borok Kinerja Investasi Tom Lembong

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:01 WIB

Terkini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:27 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB