Ekonom Beberkan Perbedaan Koperasi dengan BUMN

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 05 Februari 2024 | 16:01 WIB
Ekonom Beberkan Perbedaan Koperasi dengan BUMN
Ilustrasi BUMN (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick yang dikutip, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Kementerian BUMN Terima Surat Resign Ahok, Stafsus Erick Thohir: Terima Kasih

Ketua Umum PSSI ini menyebut, BUMN sebenarnya telah berkontribusi banyak kepada negara sebagai agen perubahan.

Erick memaparkan, selama tahun 2023 BUMN memberikan dividen sebesar Rp 82,1 triliun. Angka dividen tersebut diklaimnya menjadi yang terbesar dalam sejarah.

"BUMN itu agent of change atau tempat perubahan dengan munculnya banyak investasi awal seperti kereta api, airport, ataupun saat COVID dengan membagikan vaksin gratis kepada masyarakat. Yang jelas, jika dibubarkan maka 1,6 juta hilang pekerjaan, ditambah keluarganya, ini menurut saya isu yang tidak sehat," kata Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI