ASN Jangan Coba-coba Memihak Salah Satu Capres, Bisa Terancam Tunda Kenaikan Jabatan

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 08:16 WIB
ASN Jangan Coba-coba Memihak Salah Satu Capres, Bisa Terancam Tunda Kenaikan Jabatan
Ilustrasi ASN kampanye. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemblokiran, tambah Haryomo, karena ASN melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang berdampak, sesuai dengan peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk diketahui, BKN mencatat ada 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN sejak 2023 hingga sekarang. Adapun, pelanggaran itu berupa disiplin dan kode etik yang telah dilaporkan sampai 31 Januari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI