Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya

M Nurhadi

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:42 WIB
Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya
Ilustrasi logo Tokopedia. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia akan mempercepat pertumbuhan pasar niaga digital atau e-commerce di dalam negeri, menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi tidak akan menyebabkan terbentuknya praktik monopoli dalam pasar perdagangan digital.

"Saat ini, kalau dilihat, pasar masih dinamis dan persaingan masih terjadi antara pemain e-commerce. Dalam hal persaingan biaya ongkir, harga dan kecepatan pengiriman, sehingga tergantung pengguna mau membeli lewat platform mana," ujar Heru, Selasa (19/3/2024).

Heru menjelaskan bahwa keberadaan pesaing dalam pasar sejenis yang jumlahnya banyak dan selalu berubah tidak dapat dianggap sebagai monopoli.

Dalam konteks TikTok, sebuah platform baru dapat dikatakan memonopoli pasar digital jika berhasil menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.

Menurut Heru, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu melakukan evaluasi terkait kemungkinan terjadinya monopoli dalam perdagangan digital domestik.

"Selain itu, menurut UU Nomor 5 Tahun 1999, keberadaan monopoli dalam beberapa kasus tidak dapat dihindari, tetapi yang dilarang adalah praktek monopoli," ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok ke Tokopedia ditargetkan selesai pada April 2024. Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kemendag menyebut secara keseluruhan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengkategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yakni pembayaran, data dan merchant operational. Saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan.

baca juga

Isy menjelaskan, Permendag 31/2023 menyebut bahwa social commerce dan social media harus dibedakan. TikTok pun dilarang melakukan transaksi digital melalui TikTok Shop, sehingga akhirnya bergabung dengan Tokopedia.

Lebih lanjut, saat ini platform TikTok sudah tidak lagi menyediakan fitur transaksi. Namun diakui Isy, hal tersebut belum sepenuhnya bermigrasi karena masih terdapat beberapa hal yang belum selesai termasuk link untuk dokumen tagihan pembayaran.

"Di back end-nya ini memang tersisa mengenai link untuk invoice. Jadi link invoice masih tersisa, itu belum selesai dan detail itu masih ngejelimet dan dalam," kata Isy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024

Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:15 WIB

Fokus Jadi Konten Kreator Usai Resign dari Pro Player Esport, Mario Mamahit Mau Seperti Raffi Ahmad

Fokus Jadi Konten Kreator Usai Resign dari Pro Player Esport, Mario Mamahit Mau Seperti Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:44 WIB

Kurir Paket Ditunggu Anjing Langganan, Bingung Mau Ngebut Tapi Gang Buntu

Kurir Paket Ditunggu Anjing Langganan, Bingung Mau Ngebut Tapi Gang Buntu

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 14:41 WIB

Viral di TikTok, Fenomena Mio Mirza dan Histrionic Personality Disorder

Viral di TikTok, Fenomena Mio Mirza dan Histrionic Personality Disorder

Your Say | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:30 WIB

Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok

Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok

Tekno | Selasa, 19 Maret 2024 | 14:10 WIB

Usai Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Rampung, Akankah Monopoli Pasar Terjadi?

Usai Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Rampung, Akankah Monopoli Pasar Terjadi?

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:25 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×