"Surat ini berdasarkan kasus TPPU Rita Widyasari," tegasnya.
Berikut adalah daftar kendaraan yang disita oleh KPK dari dua lokasi berbeda:
Di Jalan KS Tubun: Lamborghini, Toyota Harrier, Jeep Rubbicon Typer Wrangler 2 unit, Avanza, Hummer H3, Range Rover Evoque, Sepeda motor Honda Forza.
Kemudian di Perumahan Citraland: Mercedes Benz 2 unit, BMW (tidak diketahui modelnya), Hummer, John Cooper Works, Honda CRV 2 unit, Toyota Vellfire, Xpander Cross, Lamborghini dan Pajero Sport - 1 unit.
Penyitaan kendaraan-kendaraan mewah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan para pejabat. KPK juga berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi kepada negara.